SIGI – Penanaman pohon yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng yang berkerjasama dengan PT Hengjaya Mineralindo di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kapopo Kabupaten Sigi seluas dua hektar, Senin (19/12) dimana ada beberapa bibit pohon yang bakal ditanam, diantaranya yakni Eboni, Nantu,Pinus, Nangka, dan Durian.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir Nahardi menyampaikan bahwa mengapresiasi kepada pihak perusahaan yang sudah mengalokasikan bagian dari seluruh Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Kita ketahui bahwa Tahura ini adalah lokasi yang disiapkan untuk menyiapkan koleksi tanaman langka di daerah, serta adanya tanaman buah yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kami sangat mendukung aksi penanaman di lokasi Tahura ini,”ungkapnya.
Kepala UPT Tahura Bambang Setyawan menerangkan bahwa tentunya tanaman pohon ini bisa bermanfaat dengan baik untuk kawasan Tahura yang mana berbagai jenis tanaman ini berguna kelestarian untuk kawasan Tahura ini. “Diharap tanaman ini bisa tumbuh dan bermanfaat,”katanya.
Sementara itu selaku CSR Manajer Hengjaya Mineralindo menjelaskan bahwa sebagai perusahaan tambang yang merupakan good mining practise maka terus berupaya memperbaiki lingkungan,dengan mengadakan pembibitan dikawasan nursery, kegiatan reklamasi DAS yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai bagian dari kewajiban perushaan yang memiliki izin IPPKH dan kewajiban dalam menjalankan kepedulian lingkungan.
“Tidak hanya menanam pohon di Tahura ini, PT Hengjaya Mineralindo juga memiliki perkebunan bawah laut dengan metoe tranplantasi terumbu karang di perairan laut Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, hal ini menunjukan keseriusan perusahaan dalam menyelamatkan lingkungan, baik itu di darat maupun di perairan laut,”tutupnya. (who)