SIGI

Referendum, Mayoritas Warga Dongidongi Pilih jadi Warga Sigi

Melihat

PALU – Sekitar seribuan kepala keluarga (KK) warga yang bermukim di wilayah Dongidongi, mayoritas memilih bergabung dengan Kabupaten Sigi. Hal ini berdasarkan hasil referendum (jajak pendapat) yang dilaksanakan Senin (16/4) pekan lalu.

Ketua Badan Pimpinan FPM, Irzan Masih, menunjukkan Berita Acara hasil jajak pendapat warga Dongidongi yang dilaksanakan pekan lalu, Senin (16/4). (Foto: Arwansyah)

Pelaksana jajak pendapat ini adalah organisasi petani yang berada di wilayah tersebut, Forum Petani Merdeka (FPM) bersama dengan beberapa organisasi-organisasi lainnya, seperti lembaga adat, pemuda gereja, dan pengurus masjid yang ada di wilayah tersebut.

Dari sekitar 768 warga yang hadir, yang memilih bergabung dengan Kabupaten Sigi mencapai 692 warga. Hanya 73 suara yang memilih bergabung dengan Kabupaten Poso, serta tiga suara batal.

“Hasil jajak pendapat ini kita sudah tahu, bahwa warga Dongidongi lebih memilih bergabung dengan Sigi daripada Poso. Kami berharap semua pihak menghargai ini, ” ujar Irzan Masih, Ketua Badan Pimpinan FPM kepada Radar Sulteng, Kamis kemarin.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan jajak pendapat ini adalah aspirasi warga Dongidongi yang direspons oleh FPM bersama dengan lembaga adat dan beberapa organisasi lainnya. Sebab, saat ini sebagian warga Dongidongi  ber-KTP Poso, dan sebagian besar lainnya ber-KTP Sigi. Sebelum jajak pendapat dilaksanakan sosialisasi, yang dilanjutkan dengan rapat evaluasi sekaligus persiapan jajak pendapat pada 6 April 2018.

Kegiatan jajak pendapat ini juga dihadiri oleh Camat, dan Sekcam, Polsek dan Koramil Lore Utara (Kabupate Poso). Serta Camat, Polsek dan Koramil Kecamatan Palolo bersama Polres Sigi. Irzan mengaku sudah melaporkan secara tertulis hasil jajak pendapat ini kepada DPRD Kabupaten Sigi serta pemerintah provinsi Sulteng.

“Secepatnya laporan ke Pemkab Poso dan Sigi akan kami kirimkan. Kami antar berita acara hasil jajak pendapat ke DPRD Sigi tanggal 19 April. Kami juga menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat,” janjinya.

Irzan menyebutkan, sebagai tindaklanjut hasil jajak pendapat ada tiga poin aspirasi yang disampaikan warga Dongidongi kepada DPRD Sigi. Yakni, segera dilakukan pembentukan desa di Dongidongi, dan pembangunan tapal batas antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.

“Kami di Dongidongi juga ingin pintar dan cerdas. Sekarang baru ada Sekolah Dasar. Kami minta kepada pemerintah agar segera dibangunkan gedung Sekolah Menengah Pertama dan ditempatkan guru-guru yang profesional,” harapnya.(ars)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.