BERITA PILIHANPARIGI MOUTONGPOLITIKA

Ratusan Warga Desak Pemilukada Parimo Diulangi

Dilihat
Massa aksi turun ke jalan menuju kantor KPU Parimo, Kamis (5/7). (Foto: Iwan Rusman)

PARIMO – Ratusan warga parimo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) turun kejalan. Mereka meminta agar pelaksanaan Pemilukada Parimo tahun 2018 harus diulang.

Dasar penolakan diantaranya adalah penetapan DPT yang tidak rasional dan pelanggaran proses pelaksanaan tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Pengamanan kotak suara yang tidak sesuai prosedur sehingga berakibat pada pembokaran kotak suara secara Ilegal di beberapa tempat.

Perwakilan massa Aksi Muhammad Syafii Damar menegaskan, bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan banyak melakukan pelanggaran dan intimidasi.

Demikian juga proses distribusi dan demobilisasi logistik pemilu yang menyalahi prosedur dan keterlibatan, intervensi, intimidasi yang dilakukan pejabat negara.

Selain itu, adanya pendistribusian alat pertanian dan pupuk kepada masyarakat di saat Minggu tenang. Mereka juga menolak hasil rekapitulasi perolehan suara. Dengan demikian mereka akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku pidana pemilu.

Disamping itu, proses pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP serta proses pelanggaran kode etik terhadap setiap ASN kepada Komisi Etik ASN.

“Olehnya menuntut kepada panwas Kabupaten Parimo bahwa menurut hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Parimo harus diulang,”ujar Asgaf Yoto yang juga perwakilan massa aksi.

“Kami tidak akan membiarkan ini. Kami tidak percaya apapun yang menjadi keputusan,”tegas tokoh masyarakat Parimo, Awalunsyah Pasau, koordinator massa.

Ketua KPU Parimo Amelia Idris, menegaskan bahwa jika hal pelanggaran tersebut terbukti tentu akan dilaksanakan Pemilukada Ulang. “Tidak mungkin kita penyelenggara mau mengotori demokrasi di Parimo,”tegasnya.

Ketua Panwaslu Parimo, Muhlis Aswat menjelaskan laporan tentang adanya pembongkaran kotak suara di tinombo langsung direkomendasikan PSU dan kemudian, laporan dugaan pelanggarannya lainnya masih dalam diproses penanganan. Sebagai bentuk transparansi panwas, semua pihak dimintai keterangan. (Iwn)

Selengkapnya baca di koran radar Sulteng edisi Jumat (6/7/2018)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.