PARIGI MOUTONGPOLITIKA

Ratusan Ribu Surat Suara di Parimo Tidak Memenuhi Syarat

Dilihat

PARIMO – Ratusan ribu lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo 27 Juni 2018 dianggap tidak memenuhi syarat dan karenanya dimusnahkan.

Pemusnahan surat suara di kantor KPU Parimo, Selasa (26/6). (Foto: Iwan Rusman)

Dalam proses pemusnahan surat suara, Rabu (26/6), KPU Parimo sedikitnya memusnahkan 135.293 lembar surat suara.

Ketua KPU Parimo, Amelia Idris mengatakan, surat suara yang dimusnahkan dengan rincian diantaranya adalah keliru dicetak. Sesuai hasil sortir, ada salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan spesimen warnanya.

“Itu kategori tidak memenuhi syarat. Itu cukup banyak jumlahnya 125. 826 lembar. Kemudian kategori rusak 8.644,”ujarnya.

Ia menjelaskan, kategori tidak memenuhi syarat total sebenarnya sebanyak 134. 470. Kemudian, ada surat suara kelebihan hasil sortir dan hasil pengepakan di dalam sampul yang jumlahnya 823 lembar.

“Jadi semuanya kita musnahkan hari ini. Jumlah totalnya adalah 135.293,”jelasnya.

Selengkapnya baca dikoran Radar Sulteng Edisi Rabu (27/6).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.