BUOL-Ratusan petani plasma yang masuk dalam anggota kelompok tani Koperasi Awal Baru, di dua desa, yakni Desa Maniala dan Desa Balau Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kebun kelapa sawit yang jadi hak petani.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap munculnya sekolompok warga yang mengatasnamakan pengurus baru Koptan Plasma yang sama, belum diketahui secara resmi oleh pihak perusahaan PT Hardaya Inti Plantation (PT.HIP) yang menjadi mitra kerja petani selaku anggota dan pengurus lama tiba-tiba datang melakukan aktifitas kegiatan di kebun plasma sawit milik warga desa setempat dan mengaku sebagai pengurus resmi yang disahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalaui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), sementara kepengurusan lama masih aktif bersama ratusan anggotanya.
Aksi massa melakukan pendudukan kebun ini menyita perhatian semua pihak dan Polda sulteng, tidak terkecuali Kepolisian Resort (Polres) Buol langsung turun tangan untuk mengatasi situasi keamanan di areal lokasi kebun 1.300 hektare itu, yang mulai memanas kedua kubu tetap ngotot bertahan dengan kelompok kepengurusan masing-masing.
“ Kami selaku pengurus Koptan Awal Baru yang sudah lama bersama anggota dan pengurus lain merasa heran, tiba-tiba diganti tanpa musyawarah, “ungkap Ketua Koptan Awal Baru Suleman Batalipu pada awak media di Balau, Kamis (5/8).
Ia mengatakan, adapun yang menjadi permasalahan munculnya kepengurusan baru yang di duga tidak di katahui anggota tani dan pengurus lama ini di anggap semena-mena nelakukan tindakan dengan mengangkut hasil produksi panen buah sawit skitar 11 ton yang tidak di ketahui pengurus dan perusahaan tiba-tiba di muat mobil damtruk disinyalir dibawah keluar daerah buol dan itu dilakukan dua kali pemuatan.
“ Kita anggap ini merupakan perampasan dan pencurian hak petani yang mestinya di ketahui dan di bawah kepabarik perusahaan bukan dibawah ke daerah lain, “ ujar Suleman.
Pantauan Radar Sulteng, Kamis (5/8) situasi di lokasi kebun plasma ini ratusan warga petani berkumpul di salah satu rumah lokasi kebun untuk menjaga-jaga termasuk keamanan pabrik perusahaan personel polisi dari Polres Buol melaksanakan pengamanan eksra ketat, dan memberikan pemahaman untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berakibat konflik.
Suasana mulai terkendali, massa berjanji akan terus melakukan aksi pendudukan lokasi kebun yang menjadi hak mereka, para petani tidak akan meninggalkan tempat sebelum ada kejelasan dan penyelesaian dari semua pihak berwenang atau dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Polisi dan TNI turun ke lokasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Sumber PT.HIP yang terpercaya ditemui di lokasi aksi demo menjelaskan, bahwa pihak perusahaan selama ini hanya bermitra dengan anggota pengurus koperasi yang lama, yang sah dan resmi terdaftar sebagai mitra di perusahaan. Adapun pergantian pengurus baru sama sekali tidak diketahui oleh perusahaan.
Adanya tindakan semena-mena yang dianggap merugikan petani dan perusahaan sudah dilaporkan ke Polda Sulteng. “ Kami petugas lapangan belum menerima laporan pergantian pengurus baru, karena masih ada pengurus lama dan persoalan ini sudah dilaporkan ke Polda Sulteng, “ ujar sumber itu.
Sementara itu, Fadli Suma selaku Kuasa Hukum yang dipercayakan pengurus Koptan Awal Baru yang dilantik dan disahkan kepengurusannya 2021 oleh Pemkab Buol, melalui Diskumperindag menjelaskan, terjadinya pergantian pengurus baru dikarenakan pengurus lama dianggap tidak koperatif dengan anggota dan pengurus sehingga dilakukan pembentukan pengurus yang baru, setelah masa berlaku kepengurusan lama dan sudah dibubarkan.
“ Selain itu, karena pengurus lama tersandung masalah jatah hidup (Jadup) 2016-2018 yang tidak dberikan kepada petani, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Buol atas laporan anggota. Ini dasar anggota sehingga bentuk pengurus baru, “ ungkap Fadli.
Menurutnya, pengurus Koptan Awal Baru masa bakti 2019-2021 yang ketuanya Suleman Batalipu secara resmi telah dibubarkan, dan secara resmi memilih sehingga dilakukan pelantikan pengurus Koptan Plasma Awal Baru masa bakti 2021-2023. Ketua Listan dan Ketua Badan Pengawas Abdullah Rahman.
“ Pengurus lama sudah dibubarkan, diganti dengan pengurus yang baru karena bermasalah, ”ujarnya
Dijelaskannya, jika masih ada yang menyatakan sebagai pengurus Koptan Plasma Awal Baru selain dari Listan ketua, dan Abdullah Rahman sebagai Ketua Badan Pengawas Koptan Plasma Awal Baru maka bisa dipastikan orang tersebut adalah gadungan, yang harus ditindaki penipuannya dan diproses hukumnya agar tidak banyak masyarakat yang tertipu lagi.
” Polisi harus segera tindaki, itu yang kita inginkan agar anggota petani merasa puas, “ucapnya
Terkait adannya dugaan pencurian buah sawit di kebun Koperasi Tani Plasma Awal Baru secara resmi telah memutuskan melakukan pengelolaan sendiri kebun sawitnya, baik perawatan pemanenan dan penjualan buahnya sendiri yang merupakan hak yang dikantongi berdasarkan SK resminya yang secara resmi pula telah diberitahukan kepada seluruh instansi terkait baik PT. HIP yang pernah menjadi mitra dan juga pihak Dinas Koperasi sebagai pembina teknis, TNI dan Polri, Dinas Perkebunan Provinsi. Dan jika ada tudingan pengurus Koptan Plasma Awal Baru melakukan pencurian dikebunnya sendiri harus diikutkan pembuktiannya.
“ Kebun ini sudah diputuskan pengurus dan anggota untuk diambil alih pengelolaan sendiri, semua pekerjaan di kebun termasuk panen dan perawatan termasuk pemasarannya, “demikian Fadli Suma.(tam)