TOLITOLI – Tak kunjung mendapatkan kejelasan menyangkut, kapan tunjangan sertifikasi akan terbayarkan, ratusan guru dari seluruh Kecamatan yang tergabung dalam PGRI, Rabu sekitar pukul 10.00 kemarin akhirnya melakukan aksi mendatangi DPRD guna mendesak agar Pemkab khususnya dinas terkait untuk segera menyelesaikan pembayaran tunjangan tersebut.

Dihadapan ketua DPRD dan sejumlah anggota lain, ketua PGRI Tolitoli Abd Gafar menyatakan, pihaknya terpaksa harus melakukan aksi tersebut, untuk mengetahui apa yang sebetulnya menjadi masalah, sehingga Dinas terkait maupun Badan Keuangan Daerah (BKD) belum membayarkan hak para guru tersebut.
“Melalui forum ini, kami ingin menuntut kejelasan, apa yang sebenarnya yang menjadi masalah sehingga tunjangan para guru belum terbayarkan. Ini yang ingin kami tau, agar bisa dicarikan solusi, sehingga tunjangan tersebut bisa segera terbayarkan,” kata Abd Gafar.
Dibeberkannya, saat ini ada sekitar 934 guru yang terdiri dari golongan III dan IV yang haknya tidak terbayarkan selama dua bulan pada pembayaran Tri Wulan (TW) 4 tahun 2017 lalu.
“Ini sudah memasuki bulan tiga, tapi yang mereka tagih, gaji bulan Nopember dan Desember. Sebab pada TW empat tahun lalu, mereka hanya dibayarkan bulan Oktober saja. Inilah yang selama ini ditunggu kejelasannya namun tak mendapatkan jawaban jelas,” ujar Gafar
Bahkan menurut Gafar, ada pula puluhan guru di Kecamatan Dakopemean yang tak kunjung terima tunjangan sertifikasinya selama 6 bulan, terhitung sejak bulan Juli atau TW 3 dan 4.
Besaran tunjangan yang seharusnya diterima para guru sertifikasi, mengacu pada gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa pengabdian. Misalnya golongan tiga minimal tunjangan yang seharusnya diterima adalah Rp. 3 juta dan golongan IV sebesar Rp. 3.800.000.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Tolitoli Iskandar Dahlan pada kesempatan tersebut menjelaskan, belum dicairkannya anggaran sertifikasi guru ini, disebabkan persyaratan dari kementerian pendidikan yang menjadi acuan pencairan belum dikantongi pihaknya.
“Ada SK dari kementerian pendidikan pusat yang menjadi persyaratan mutlak untuk dijadikan acuan dalam proses pencairan anggaran, ini yang belum kita kantongi, sejauh persyaratan ini belum ada, kami tidak berani. Lagi pula yang selama ini melakukan koordinasi ke BKD hanya bendahara saja, sehingga jika terjadi masalah seperti ini kita tidak mengetahui secara pasti,” terang Iskandar.
Iskandar menegaskan, pada dasarnya pihaknya tidak punya masalah terkait pencairan anggaran tersebut, sepanjang Dinas terkait mampu melengkapi persyaratan, pihaknya langsung melakukan proses pencairan.
“Besok mereka mampu melengkapi syaratnya, besok juga kita lakukan proses pencairan,” tandas Iskandar.
Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli Harton, pada kesempatan itu berkelit dan menjelaskan, bahwa penyebab belum terbayarkannya tunjangan sertifikasi guru tersebut, disebabkan pihak kementerian pendidikan pusat belum menurunkan SK terkait pengesahandata para guru sertifikasi.
” Kami telah melengkapi seluruh data dan kriteria para guru sertifikasi, sudah kami kirimkan sejak akhir tahun lalu. Saat ini kami juga menunggu SK itu, ” terang Harton.
Ia menjelaskan, sesuai hasil konfirmasi ke Kementerian Pendidikan pusat, didapatkan jawaban, jika SK yang menjadi pokok permasalahan tersebut akan dikantongi pihaknya pada tanggal 15 Maret besok (hari ini red).
“Waktu minggu lalu saya koordinasi, kami dijanjikan tanggal 15 sudah clear, muda-mudahan besok sudag ada, ” aku Harton.
Mendengar penjelasan tersebut, DPRD akhirnya memutuskan, agar dinas terkait benar-benar memberikan garansi pencairan secepatnya. Jika tidak, sesuai dengan desakan PGRI, pihaknya akan kembali memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai pertanggung jawaban. (yus)