
PALU- Pengelolaan program Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sulawesi Tengah, masih belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu masih tingginya Total Fertility Rate (TFR).
Hal tersebut ditunjukan berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, TFR Sulawesi Tengah 3,2 dan hanya turun 0,1 dari hasil SDKI 2007 yang 3,3 per perempuan selama masa reproduksinya.
‘’Hasil SDKI ini menunjukkan bahwa rata-rata perempuan melahirkan 3 sampai 4 anak di Sulawesi Tengah,’’tegas Gubernur Sulawesi Tengah, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum dan Politik, Moh Arif Latjuba SE Msi, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (22/2).
Persentase pemakaian kontrasepsi kata Asisten Pemerintahan, mengalami penurunan dari 59,8 persen (SDKI 2007) turun menjadi 52,5 persen (SDKI 2012). Demikian pula persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 8,3 persen (SDK 2007) naik menjadi 15,7 persen (SDKI 2012).
Dikatakannya, tahun ini akan dilaksanakan SDKI 2017. Diharapkan hasilnya lebih baik sehingga tidak mendapatkan rapor merah sebagaimana sebelumnya.
“Berbicara masalah KKBPK, maka yang menjadi titik sentral adalah pembangunan yang berwawasan kependudukan, hal ini menyangkut upaya-upaya mengendalikan kuantitas penduduk dan peningkatan kualitas penduduk serta masalah persebaran penduduk,” jelas Asisten Arif Latjuba.
Menurutnya, pembangunan kependudukan berkaitan juga dengan masalah meningkatkan SDM, yang dapat berpengaruh dan mempengaruhi dalam keberhasilan pembangunan secara berkelanjutan.
‘’Untuk itu, diharapkan dengan adanya pengendalian penduduk melalui program KB dapat mewujudkan norma keluarga kecil, bahagia, sejahtera dan kualitas keluarga,’’ungkapnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang diwakili Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN, Dra Sri Rahayu Msi, mengungkapkan penyelenggaraan Rakorda diharapkan akan meningkatkan dukungan komitmen, koordinasi, integrasi, dan sinergitas antara pemerintah, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan mitra kerja dalam penerapan kebijakan dan strategi Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah di seluruh Indonesia.
Dikatakannya, BKKBN mendapat mandat untuk turut mewujudkan 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawa Cita) pemerintahan Jokowi-JK tahun 2015-2019.
Program KKBPK mendukung Cita ke-3 yakni, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, melalui pembentukan Kampung KB.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, Program KKBPK harus memprioritaskan wilayah dengan kriteria seperti daerah miskin, padat penduduk, wilayah nelayan, wilayah kumuh perkotaan, daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan agar penduduk yang berada di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat Program KKBPK secara langsung,”jelasnya.(awl/*)