PALU KOTA

Ramadan, Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Tondo Tetap Eksis

Dilihat
Suasana di eks lokalisasi Tondo kiri kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur. (Foto: Wahono)

PALU – Praktik prostitusi di eks lokalisasi Tondo masih eksis meski di bulan Ramadan. Hasil penelusuran Radar Sulteng, Sabtu (19/5) pada pukul 13.00 Wita, beberapa tempat hiburan di kompleks eks lokalisasi terlihat tertutup.

Hanya saja dari amatan Radar Sulteng hampir di setiap kafe ada satu hingga tiga orang wanita yang sedang asyik menunggu pelanggan di teras kafe. Dengan berpakaian seksi sesekali wanita tersebut memanggil pengendara pria yang lalu lalang.

Penelusuran tidak hanya sampai di situ, untuk membuktikan bahwa di bulan suci Ramadan ini masih ada aktivitas prostitusi di eks lokalisasi, salah seorang wartawan menghampiri wanita di salah satu kafé.

“Seratus ribu mas, sekali,” kata Mawar (nama yang disamarkan) kepada wartawan Radar Sulteng.

Paktik Pungli (pungutan liar) dengan menarik uang parkir dengan tanpa memberikan tiket juga masih dilakukan. Tarif yang diminta Rp5 ribu. Sekadar diketahui beberapa hari yang lalu juga Tim Satgas Saber Pungli UPP Sulteng berhasil meringkus beberapa orang preman yang memungut uang parkir tanpa diberikan tiket retribusi di eks lokalisasi Tondo, namun seakan tidak memberikan efek jera dari hasil penangkapan tersebut.

Sementara pengawasan terhadap tempat-tempat praktik prostitusi khususnya di bulan Ramadan diperketat. Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati, mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bahwa aktivitas di eks lokalisasi Tondo sudah tidak boleh beroperasi di bulan Ramadan.

“Bukan hanya imbauan saja namun kami gencar lakukan razia dan apabila ada yang melakukan aktivitas maka akan diamankan,” kata Lusi, Senin (21/5).

Lusi menjelaskan, bahwa sesuai dengan surat edaran tersebut bahwa aktivitas café dan tempat hiburan malam (THM) hanya bisa beraktivitas di malam hari usai selesai salat tarawih. “Kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh berbagai pihak termasuk Polres Palu dan juga Pemkot, Polres Palu meneruskan kepada Polsek,” jelasnya. (cr8/who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.