PALU-Proyek tambatan perahu di pesisir Teluk Palu, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan tanggul sepanjang 7,5 kilometer dengan nilai proyek sebesar Rp 314 miliar dinilai tak sesuai spesifikasi dan gambar.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma, saat melakukan peninjauan langsung proyek tambatan perahu di Kampung Nelayan pada Senin (14/2).
Dari empat titik proyek yang ditinjau Yahdi Basma, ada satu titik yang menurutnya janggal yakni titik ke-4 di Kampung Nelayan. Khusus titik ke-4 yakni di Kampung Nelayan, masih wilayah Kelurahan Talise, dia melihat tidak sesuai spek dan gambar.
“Khusus titik ke empat yakni di Kampung Nelayan, masih wilayah Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, saya menduga tidak sesuai spek dan gambar,” ungkap Yahdi Basma.
Menurut politisi Partai NasDem ini, proyek tambatan perahu tersebut inklud dalam kontrak PT. Adhi Karya sejumlah Rp 314 miliar. Yahdi minilai tambatan perahu di Kampung Nelayan, modelnya penimbunan atau reklamasi tidak seperti tiga titik sebelumnya. Akibatnya, ruang untuk tambatan perahu mejadi sempit.
Dia berharap, hasil temuannya itu bisa menjadi perhatian serius dari pelaksana proyek tambatan perahu itu. Untuk diketahui, nilai proyek pembuatan tambatan perahu itu sebesar Rp 15 miliar untuk setiap satu tambatan perahu.
Kritikan yang sama juga disampaikan anggota DPRD Sulteng lainnya, Muhaimin Yunus Hadi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, proyek ini memiliki potensi besar terjadinya korupsi karena nilai untuk satu tambatan perahu sangat fantastik yakni Rp 15 miliar per satu paket tambatan perahu.
“Parah itu proyek. Soboleh dievaluasi, dan segera ditindaklanjuti dihadapan pengadilan,” tandas Mimin, sapaan Muhaimin.(mch)