DAERAHNASIONALNUSANTARAPALU KOTAPOLITIKASULAWESISULTENG

Proyek Jalan PDAM Diperpanjang Hingga April

RAPAT : Anggota Komisi C DPRD Kota Palu saat menggelar RDP dengan Dinas PU dan Kontraktor di ruang sidang utama berkaitan pekerjaan jalan Lorong PDAM. (ISTIMEWA)
Dilihat

PALU- Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan umum (PU) dan pihak kontraktor berkaitan dengan pekerjaan dan drainase jalan Lorong PDAM Kelurahan Duyu Kecamatan Kecamatan Tatanga, Rabu (30/3).

Rapat dengar pendapat digelar di ruang utama yang dipimpin oleh ketua Komisi C Anwar Lanasi.
Sekretaris Komisi C, Muslimun menyampaikan bahwa, hasil dari pertemuan itu meminta agar Dinas PU tegas mengawasi dan mendesak kepada kontraktor agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu. “Kesepakatan hasil rapat tadi pihak kontraktor diberikan waktu dan membuat perjanjian kepada Dinas PU, dan perpanjangan waktu adendum di tanggal 15 April, kalau kembali tidak sampai selesai maka perusahaan mendapatkan sanksi atau harus bayar denda,” jelasnya.

Selain sanksi juga PU harus melarang perusahaan itu mendapatkan proyek dalam Kota Palu. Disinilah peran Dinas PU yang harus tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dan adendum sudah dua kali dilakukan oleh PT Baunuata Jaya dengan total anggaran sebesar Rp1,2 miliar dengan anggaran yang digunakan sudah Rp900 juta lebih. “Untuk progres pekerjaan sudah 83 persen,” kata Muslimun. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.