MOROWALI – Proyek yang sempat dihentikan aparat Polres Morowali karena tidak memiliki ijin galian C, Amdal dan ijin melintas kini telah beroperasi kembali. Akibatnya, proyek untuk kebutuhan tanggul senilai Rp2 M tersebut kembali disoroti warga karena menimbulkan debu yang cukup pekat.

Dari pantauan Minggu (8/7), di seputaran lokasi galian C tersebut, badan jalan dipenuhi oleh material pasir. Puluhan dump truk lalu lalang di Jalan Desa Matansala dengan memuat material pasir tanpa menutupi bagian belakang mobil.
Tak ayal lagi, debu pekat beterbangan di sepanjang Jalan di Desa Matansala. Warga khususnya pengendara roda dua mengeluhkan kondisi itu.
Salah seorang pengendara motor bernama Yusuf (35) warga Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan banykanya debu berterbangan di seputaran proyek galian tersebut.
“Saya merasa tidak nyaman saat melintas disini. Banyak sekali debu. Kenapa kontraktornya tidak siram jalan ini. Jangan cuman mau enaknya saja, tapi masyarakat dibuat tidak nyaman,” ungkap Yusuf dengan nada kesal saat ditemui disekitar lokasi proyek galian C Minggu (8/7).(fcb)
Selengkapnya bca di Harian Umum Radar Sulteng edisi Senin (9/7/2018)