DAERAHTOLITOLI

“PPS Vs Sekretariat”, Wajib Kerja Harmonis

BIMTEK : Suasana Bimtek PPS se Kabupaten Tolitoli. (FOTO : AHMAD HAMDANI/RADAR SULTENG)
Dilihat

TOLITOLI-Kerja sama yang apik, serta pengambilan keputusan melalui rapat pleno menjadi kunci sukses kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
 
Hal ini kembali diingatkan Komisioner KPU Tolitoli Divisi Teknis, Alisman, SH, di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS se Kabupaten Tolitoli, Sabtu (20/6).

Alisman menegaskan pula, koordinasi dan komunikasi antara PPS dan kesekretariatan teramat penting. Ibarat dalam satu keluarga, PPS sebagai kepala rumah tangga sedangkan sekretariat adalah ibu rumah tangganya, wajiba kerja harmonis, satu hati dan tidak mudah bercerai-berai.

Tanpa kolaborasi dan kerja sama yang baik, kinerja PPS dipastikan tidak akan berjalan mulus, nah kalau kalau sudah PPS kinerjanya tidak baik, tentu akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemilu di desa hingga ke tingkat kabupaten. 

“Karena itu, bimtek sangat penting dibuat. Agar PPS memahami tugas dan tanggungjawabnya, dan sekretariat itu mitra kerja PPS. Jadi, pandai-pandailah berkomunikasi,” pesan Alisman yang menambahkan, pengambilan keputusan dalam setiap tahapan atau kegiatan yang akan dilaksanakan, harus melalui hasil rapat pleno. Dan komisioner PPS wajib hadir dalam pleno, dibantu sekretariat yang bertugas menyiapkan sarana dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam tugas PPS. 

Dijabarkannya, berdasarkan PKPU No 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Pemilihan Kecamatan, PPS dan KPPS tercantum tugas PPS di antaranya, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat tentang DPS, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS, hingga menyampaikan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya kepada PPK.

Kemudian, PPS berwenang membentuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nah, di tahap perekrutan KPPS juga teramat penting, makanya KPPS dipilih dari orang-orang yang punya kapasitas, integritas, mampu bekerja sepenuh hati, dan bisa bekerja sama. PPS juga perlu mengawasi, jangan sampai saat implementasi kerja, ternyata ada petugas KPPS yang tidak netral, atau diketahui masuk dalam daftar tim sukses salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Selain kerja sama internal, sekretariat, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan KPPS, PPS juga perlu menjalin kemitraan yang harmonis dengan petugas pengawas pemilu di tingkat desa, atau biasa disebut pengawas pemilu kelurahan atau desa (PKD), termasuk Bhabinkamtibas, Babinsa dan unsur lain di desa.

Pengawas perlu dilibatkan dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh PPS. PKD juga bisa memberikan atau menyampaikan teguran jika ada terjadi kesalahan atau dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan PPS. Sehingga, yang diharapkan adalah fungsi PPS bisa berjalan dengan baik, demikian pula PKD yang mendapatkan amanah dalam fungsi pengawasan pemilu juga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Terpisah, Ketua KPU Tolitoli Sulaeman Pajalani, SH, menyebutkan, Bimtek se-Kabupaten Tolitoli digelar dalam tiga sesi. Yakni sesi pagi, siang dan malam hari pada hari Sabtu (20/6) dan Minggu (21/6). Selain itu, aturan protokol kesehatan juga menjadi syarat utama. Karena itu, peserta Bimtek, panitia hingga Komisioner KPU yang hadir sebagai pemateri wajib melewati protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker serta social distancing atau jaga jarak.

Bimtek kepada penyelenggara baik PPK, PPS, termasuk PPDP dan KPPS masih akan terus dilakukan, mengingat pentingnya bimtek sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kerja, serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggungjawab. Kemudian, Bimtek selain melalui pertemuan tatap muka juga dijadwalkan dengan cara vitual atau daring, jika pertemuan tatap muka tidak memungkinkan untuk dibuat.(dni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.