PALU – Kekerasan yang terjadi terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan yang terjadi, Kamis (15/4) menuai kecaman.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulteng ikut mengecam tindak kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang.
Ketua DPW PPNI Sulteng, Fajrillah K Malonda dalam siaran persnya kepada Radar Sulteng, Sabtu (17/4) mengecam aksi kekerasan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya yang sudah viral secara nasional adalah perbuatan yang sangat disayangkan terjadi dan melukai perasaan semua perawat yang ada. “Yang paling pokok zero tolerance for violence for nurse. Kita (PPNI) mengutuk keras perbuatan tersebut dan saat ini DPP PPNI membeck up tindakan hukum kepada pelaku,” katanya.
Fajrilah mengatakan, peristiwa tersebut merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan.
“Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia,” katanya mengutup pernyataan ketua DPP PPNI Harif dalam keterangan tertulisnya.
DPP PPNI akan mengawal dan mendampingi perawat dalam menghadapi kasus itu dan pelakunya agar dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
PPNI juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya mendampingi dan mengawal perawat yang menjadi pegawai di rumah sakit itu.
“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat atas nama Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Fajrilah menambahkan, peristiwa kekerasan terhadap perawat sudah beberapa kali terjadi.
Karena itu, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.
“Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia,” ujar Fajrilah.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perawat di rumah sakit di Palembang, mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang keluarga pasien. (*/ron)