PALU KOTA

Postingan Berbau SARA, Gadis Cantik Diamankan Polisi

Dilihat
Inilah salah satu postingan dari pelaku berinisial IM, yang sempat terscreenshot. (capture from Facebook.com)

PALU – Media sosial sejatinya hadir sebagai wadah masyarakat berinteraksi positif satu sama lain. Namun, masih banyak warga, khususnya generasi muda, yang belum bijak dalam bermedia sosial. Segala uneg-uneg dalam hati yang tidak patut disampaikan di media sosial (Medsos) dengan hanya menggunakan jari, sudah bisa disebarluaskan.

Hal ini lah yang dialami salah seorang remaja putri berinisial IM, yang harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena postingannya di Medsos Facebook. Postingannya tersebut, dianggap dapat menyebabkan provokasi antar suku tertentu. Gadis yang menggunakan akun Facebook dengan nama Imherly Malonda ini, langsung diamankan Tim Cyber Crime Polda Sulteng, setelah postingannya viral di Facebook.

IM diamankan Jumat (24/11) kemarin, sekitar pukul 13.00 wita. Laporan masyarakat sendiri terkait postingan IM, yang menuai banyak tanggapan miring ini, diterima Polres Palu beberapa hari yang lalu. Kapolres Palu, AKBP Mujianto sendiri, langsung meminta anggotanya segera mencari pelaku dan menangkap yang bersangkutan. “Saat kami mendapatkan aduan adanya status yang mengandung unsur sara itu, saya langsung meminta anggota mencari pemilik akun tersebut. Dan untuk laporan seperti kasus ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Palu,” ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Domba, Lorong Simpati, IM kemudian langsung dibawa dan diserahkan kepada Tim Cyber Crime Polda Sulteng. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi, yang sudah dinonaktifkan ini, langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng. “Bukan hanya mengamankan yang bersangkutan, kami juga telah berkoordinasi dengan admin IKP untuk menghapus postingan status SARA tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat yang menggunakan media sosial harus berhati-hati dan menggunakannya dengan hal yang positif. “Harus bijak dan hati-hati menggunakan Medsos,” pesan corong Polda Sulteng ini. Untuk diketahui, sejak sore kemarin, usai diamankan petugas, akun milik pelaku langsung dinonaktifkan oleh aparat kepolisian. Begitupun yang sudah terlanjur dibagikan netizen, juga tidak dapat terlihat lagi. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.