DAERAHMOROWALI UTARA

Polres Morut Lidik Dugaan Penambangan Ilegal

Rangga Himawan Sanjaya (FOTO : ILHAM NUSI/RADAR SULTENG)
Dilihat

MORUT-Laporan dugaan penambangan ilegal di Desa Korolama, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), kini berjalan pada tahap penyelidikan. Kasus ini telah dilaporkan sepekan lalu.

Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga Himawan Sanjaya menerangkan laporan dugaan penambangan bijih nikel di areal tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Waalaikumsalam bang, kami laporkan masih berjalan,” jelas Rangga via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Radar Sulteng, Selasa (15/2).

Rangga memastikan penyidik pada unit Reskrim yang menangani laporan ini akan segera mengambil keterangan terhadap pelapor dan juga terlapor.

“Lusa kami panggil kembali pelapor untuk verifikasi dokumen-dokumen legalitas. Termasuk terlapor,” katanya.

Ia juga mengatakan setiap laporan seperti ini akan membutuhkan waktu penanganan untuk memastikan apakah naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Mohon waktu, Kami butuh keterangan ahli untuk membuktikan bahwa lahan tersebut memang di luar ijin pertambangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penambangan Nikel di Desa Korolama diketahui berada pada titik koordinat Latitude 21’41″S, longitude 121 20’21″E.

Aktifitas itu lantas dilaporkan Harmal, seorang warga Desa Korolaki, masih di wilayah Petasia, Senin (7/2).

Kepada Radar Sulteng, Harmal mengemukakan alasannya melaporkan penambangan nikel di Korolama itu. Dirinya yakin perusahaan yang menambang saat ini tidak mengantongi izin.

“Kami yakin penambangaan saat ini tanpa izin,” ungkapnya.

Setelah diadukan ke aparat penegak hukum, Harmal berharap ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum pelaku penambangan illegal itu.

“Yang kami laporkan ini adalah penambangan illegal, jadi seharusnya dilakukan tindakan tegas terhadap aktifitas itu,” harapnya.

Wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada para pihak yang diketahui melakukan penambangan di koordinat tersebut.

Kepada Radar Sulteng, M Safei menyebut penambangan itu berada di koridor IUP Produksi PT Cocoman. Dirinya mengaku hanya diperintah untuk melakukan pengawasan oleh pimpinannya bernama Wayan.

“Kalau mau konfirmasi sebaiknya ke pimpinan saya, namanya pak Wayan. Tapi beliau sedang berada di Palu,” saran Safei, sembari menyodorkan nomor telepon orang yang dimaksudnya.

Di hari yang sama, Wayan saat dihubungi via pesan whatsapp membenarkan dirinya berada di kota Palu.

“Selamat malam pak, oya saya masih di Palu sekarang. Jumat sore baru di Morut,” ujarnya.

Hingga Senin (7/2), Wayan mengaku masih berada di Palu. ia katanya sedang mengurus izin lintas jalan yang akan dipakai sebuah perusahaan yang berdampingan dengan PT Cocoman.

“Saya masih urus izin perlintasan jalan, nanti saya kabari jika sudah di Morut,” katanya via telepon.

Wayan yang kembali dihubungi pada Rabu (8/7) tidak lagi menjawab konfirmasi Radar Sulteng terkait legalitas yang dikantongi untuk melakukan penambangan di lokasi tersebut di atas.(ham)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.