HUKUM KRIMINAL

Polres Donggala Amankan 1.720 Miras

Dilihat
Kapolres Donggala, AKBP Arie Ardian saat memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa miras di Polres Donggala, Selasa (24/10). (Foto: Agung Sumandjaya)

DONGGALA–Peredaran minuman keras (Miras) tak ada habisnya. Baru-baru ini jajaran Polres Donggala berhasil menyita ribuan liter miras dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Donggala. Sebagian miras tersebut dikemas menggunakan botol air mineral hingga dimasukan ke dalam jeriken berukuran besar. Miras yang sudah diamankan di Polres Donggala itu merupakan hasil dari operasi Bina Taruna tahun 2017.

Menurut Kapolres Donggala, AKBP Arie Ardian SIK, tercatat sedikitnya ada 1.220 liter miras jenis cap tikus, 500 liter saguer dan 91 botol miras dari berbagai jenis. Hasil dari operasi tersebut kata Kapolres akan ditindaklanjuti. “Jadi tidak hanya sampai di tahap ini saja, tapi kita akan segera tindak lanjuti bagaimana upaya untuk menekan kasus miras tersebut,” ungkapnya didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Donggala, AKP Andy Saiful Arif bersama Kasat Reskrim Polres Donggala, AKP Hamdan.

Miras sendiri lanjut Kapolres, menjadi salah satu faktor terjadinya tindakan kriminal seperti penganiayaan hingga tindakan kekerasan lainnya. Disamping itu kata Arie, jajaran kepolisian akan tetap intens dalam menangani kasus peredaran miras di seluruh pelosok Kabupaten Donggala. “Penyitaan sejumlah miras ini juga tidak hanya sampai di sini. Kita akan terus berupaya menekan peredaran miras,” lanjut Kapolres.

Sasaran dari operasi Bina Taruna sendiri kata Kapolres bukan hanya miras, tetapi kenakalan remaja, narkoba, senjata tajam (Sajam), hingga premanisme. Selain penegakan hukum, menurut Kapolres, pihak kepolisian juga lebih mengedepankan kegiatan pencegahan dengan melakukan penyuluhan terkait narkoba, miras, hingga premanisme kepada masyarakat. “Hal ini kita lakukan agar tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat itu bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Dalam operasi itu juga menurut Kapolres, jajarannya melakukan razia di sekolah-sekolah. Hasilnya kata Kapolres cukup mengkhawatirkan. Dari beberapa siswa ditemukan jenis obat terlarang seperti pil THD. Bahkan ada pula sejumlah siswa yang menyimpan video porno di telepon genggamnya. “Kita sendiri sedang mengejar pelaku penjual pil THD yang diperoleh oleh siswa tersebut. Selain pil THD ada juga siswa yang ditemukan sedang menghirup lem fox,” ungkapnya.

Terkiat temuan disejumlah sekolah itu, Kapolres mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap siswa-siswa tersebut. Selain itu Polres juga akan berkoordinasi dengan beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga hingga perwakilan dari orang tua siswa. “Kita akan diskusi terkait bagaimana kiat-kiat untuk menekan potensi-potensi kenakalan remaja ini. Sehingga kedepannya, tidak ditemukan lagi kasus-kasus yang terjadi di kalangan remaja,” tandasnya.(ujs)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.