DAERAHMOROWALIPERISTIWASULTENG

Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Morowali

Hasanudin Mangge (FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

PALU-Kepolisian RI (Polri) dari Tim Krimsus Polda Sulteng telah menangkap pelaku perambahan hutan bersama sekitar delapan truk kayu tidak memiliki izin yang sah (legal) di wilayah Kabupaten Morowali, Minggu (31/07/2022). Menurut sebuah sumber di Morowali, kayu-kayu itu berasal dari Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sebagian kayu-kayu itu hasil rambahan dari wilayah Morowali sendiri.

Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Krimsus Polda Sulteng, delapan truk kayu tersebut dibawa menuju markas Polres Morowali, namun sebelumnya singgah terlebih dahulu di Polsek Bahodopi untuk diproses dan didata, selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Polres Morowali. Dan tiba di Polres Senin dini hari (01/08/2022).

Kepada Radar Sulteng, Ketua Perkumpulan Pengusaha Industri Hasil Hutan (PPIHH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasanudin Mangge, juga menyebutkan adanya penangkapan itu. Sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi atas keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku perambahan hutan yang selama ini diburu aparat.

“ Kami dari PPIHH Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi penangkapan itu. Terima kasish kepada Bapak Kapolda Sulteng yang telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memburu pelaku perambahan hutan tidak berizin tersebut, “ kata Hasanudin Mangge, Senin (01/08/2022).

Menurut Hasanudin dengan adanya penangkapan para terduga pelaku pembalakan liar itu berarti aparat penegak hukum (APH) telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Agar hutan lestari kita tidak rusak, tidak dirambah, dan tidak akan terjadi lagi banjir bandang seperti yang terjadi di Torue Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), di Tolitoli, di Buol, di Banggai, dan di Kecamatan Gumbasa maupun di Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi.

“ Semoga dengan adanya penegakan hukum tegas yang dilakukan oleh Polri dalam hal ini Polda Sulteng bisa meminimalisir bencana alam banjir yang selalu datang setiap tahun sebagai akibat perambahan hutan yang semakin massif dan tidak berizin atau illegal ini, “ tandas Hasanudin.

Karena itu, Hasanudin meminta kepada Gubernur Sulteng atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar memberikan anggaran kepada aparat hukum dalam menangkap dan menindak tegas para pelaku pembalakan hutan. Alokasi anggaran bisa diberikan kepada kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng untuk menindak tegas para perambah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kehutanan Sulteng tidak mampu berbuat banyak untuk “menghancurkan” pelaku dan cukong-cukong kayu illegal karena minimnya anggaran yang ada di Dinas Kehutanan.

“ Anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas Kehutanan di kabupaten-kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah diperkirakan alokasi anggarannya sebesar Rp 500 juta, untuk menjaga hutannya, “ paparnya.

Dikatakannya lagi, seiring dengan program Gubernur Sulteng untuk meningkatkan percepatan pembangunan di bidang kehutanan untuk memanfaatkan hasil hutan secara legal. Maka, sikap PPIHH sejogyanya menindak tegas para penjual kayu lokal yang tidak terintegrasi dengan para pemegang izin hulu. Dalam hal ini usaha sawmill yang memiliki Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI).

“ Sehingga bisa memanfaatkan izin penebangan kayu yang terintegrasi pada aplikasi SIPU di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanana di Sulteng sebanyak kurang lebih 1 juta meter kubik. Yang sampai saat ini realisasinya baru sekitar 4,36 persen, “ pungkas Hasanudin.

Sementara itu, dikonfirmasi kemarin, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, kepada wartawan media ini mengatakan pihaknya belum mengetahui dari mana asal usul kayu-kayu yang ditangkap itu.

“ Pak Kasat Reskrim ada tugas luar juga ini. HP nya tidak aktif. Nanti kalau sudah ada laporan resmi akan kami informasikan. Karena jangan sampai tangkapan ini lebih dulu dari Tim lain, “ ucapnya.

Demikian pula yang disampaikan oleh Kasi Penkum Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, menyatakan belum mengetahui dan belum adanya laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Sulteng. “ Belum ada laporannya yang masuk ini, “ singkat Sugeng Lestari.(mch/pri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.