HUKUM KRIMINALPALU KOTA

Polisi Kembalikan Dua Motor Curian ke Pemiliknya

Melihat

PALU – Kepolisian Resor Palu menyerahkan secara resmi dua unit motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan Kanit Krimum Satreskrim Polres Palu Ipda Rislan mewakili Kapolres Palu, untuk dipinjam pakai oleh pemilik yang sah, di depan ruang Sat Reskrim Polres Palu, Senin (4/6).

Kanit Krimum Satreskrim Polres Palu Ipda Rislan, mewakili Kapolres Palu secara resmi menyerahkan dua unit kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti kasus Curanmor ke pemilik motor. (Foto: Wahono)

“Barang bukti ini dapat dikeluarkan, dengan surat permohonan pinjam pakai barang bukti yang ditanda tangani oleh pihak yang bermohon dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian. Dan saat ini ada dua orang pemohon yang telah menyerahkan surat permohonan pinjam pakai barang bukti kepada Kepolisian Resor Palu,” ungkapnya Rislan.

Pemilik motor, Citra Rahayu (22) mengungkapkan bahwa, dirinya sangat bersyukur sekali karena motor miliknya yang hilang dicuri pada Februari lalu, sudah kembali ditemukan.

“Saya hanya bisa berterima kasih kepada Polres Palu, yang sudah menemukan motor saya,” kata Citra.

Citra menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka kalau sepeda motor miliknya yang dibeli dengan tunai, hilang digondol maling, dan dapat ditemukan kembali. “Motor saya ini dibeli lunas pak, dan terima kasih kepada bapak polisi, terutama kepada anggota polisi Polres Palu yang sudah menemukan motor saya,” ungkapnya.

Sementara pemilik motor lainnya, Asmi, mengatakan bahwa motor miliknya yang hilang di rumahnya di Kelurahan Tondo sejak 12 Januari 2018 berhasil didapatkan oleh Polres Palu, dan diserahkan dengan status pinjam pakai. “Sekitar lima bulanan menghilangnya,” katanya.

Sementara itu Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat parkir kendaraan agar tidak lupa dikunci dan dipasang kunci pengamanan tambahan untuk mencegah curanmor.

“Kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor dapat menghubungi petugas Satreskrim Polres Palu, ataupun Polsek terdekat untuk memperoleh informasi terkait barang bukti yang telah diamankan oleh petugas,” imbaunya. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.