BENCANABERITA PILIHANBUOLDAERAHNASIONALNUSANTARAPERISTIWASULAWESISULTENG

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku PETI Tabong

AKTIVITAS : Aktivitas PETI di Sungai Tabong Kabupaten Buol menggunakan alat berat ekskavator. (IST)
Dilihat

PALU – Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menyeret berbagai pihak yang diduga kuat sebagai pelaku, bahkan pemodal dari bisnis menggiurkan ini.

Polda Sulteng telah turun ke lokasi yang diduga PETI ini, hingga menyita sejumlah alat berat ekskavator, dan telah membakar habis lokasi yang diduga menjadi basecamp para pekerja PETi di wilayah ini. Baik Polda Sulteng maupun Polres Buol telah menyita alat berat ekskavator di markas masing-masing.

Polda Sulteng juga disebut-sebut telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam operasi PETI ini. Demikian juga dengan para pemodal, pekerja, dan penyedia fasilitas alat berat, termasuk tim pengintai aparat, dan penyedia BBM solar.

Radar Sulteng telah melakukan konfirmasi kepada Bidang Humas Polda Sulteng, namun konfirmasi terkini apakah oknum penyedia BBM dan fasilitas alat berat ekskavator berinisial Em sudah diperiksa atau belum, dan apakah Polda Sulteng telah menetapkan tersangka dalam kasus ini ?

Kompol Sugeng selaku Kasi Penkum Bid Humas Poilda Sulteng mengatakan, upaya konfirmasi radar Sulteng masih diteruskan kepada Penyidik. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Penyidik ataupun dari Bid Humas.

“Baik, konfirmasi saya sudah diteruskan kepada penyidik. Tinggal ditunggu saja,” kata Kompol Sugeng Lestari, mewakili Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto.

Mereview kembali terbongkarnya aktivitas PETI di Sungai Tabong sekitar Juni 2022 yang lalu. Aktivitas PETI di Sungai Tabong semakin massif. Sungai Tabong lebih dekat ke wilayah Kabupaten Buol, dari arah gunung Pogogul Buol, karena hanya sekitar 16 kilometer. Namun tidak ada akses jalan menuju ke lokasi PETI itu.

Sekalipun jauh jarak yang ditempu dari wilayah hukum Tolitoli, yakni kurang lebih 100 kilometer dengan kondisi jalan becek, mendaki dan berhutan, namun akses jalannya lebih dekat ke arah Buol.

Adanya informasi sekitar akhir Juni 2022 bahwa akan turun tim dari Polda Sulteng melakukan penyisiran sungai tabong diduga telah bocor lebih awal sebelum tim turun. Sehingga alat-alat berat berupa ekskavator yang beroperasi di Sungai Tabong dan sekitarnya telah diturunkan ke wilayah Tolitoli sejak Kamis (07/07/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat berupa ekskavator itu telah disembunyikan ke dalam hutan. Bahkan disinyalir alat berat asal PETI Sungai Tabong itu disimpan dan digabungkan dengan alat berat milik pengusaha HPH PT. Pitu Lempa Lempa yang masuk wilayah hukum Kabupaten Tolitoli.

Kasubdit tindak pidana tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Imam Wijayanto, memimpin langsung operasi gabungan penertiban dan penindakan PETI Sungai Tabong itu.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Buol H. Abdullah Batalipu alias Haji Boy pernah melakukan penggerebekan bersama timnya dari Kabupaten Buol, seperti yang terlihat dalam video yang sempat viral sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi PETI Sungai Tabong.

Wabup Boy saat itu menemukan kurang lebih 700 jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Iapun meminta Polda Sulteng dan Polres Tolitoli untuk membantu menertibkan dan melakukan penindakan.
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, membenarkan jika operasi itu bocor. Sehingga tak ada lagi para pelaku tambang saat tim tiba di lokasi.
Namun beberapa jeriken solar ditemukan dan basecamp para pelaku PETI di sungai Tabong beserta talang dan alkon dibakar polisi.

Kepala Desa (Kades) Lomuli Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sahamin Ahmad, menyoroti keras aktivitas PETI di sungai Tabong ini. Dalam pernyataannya kepada media ini, Sahamin Ahmad sangat prihatin melihat kondisi desanya dan desa-desa yang bersentuhan langsung dengan bantaran sungai Buol, salah satu sungai yang dialiri hulu sungai Tabong di Kecamatan Tiloan.

“Sungai Buol sekarang sudah dangkal, curah hujan tinggi, badan sungai tidak mampu menampung air dan meluap. Desa kami dan desa-desa di bantaran sungai sudah jadi langganan banjir,” kata Sahamin.

Dia juga mengatakan, banjir yang menggenangi desanya akhir-akhir ini berbeda dengan banjir sebelumnya. Dimana, ketika banjir air sangat keruh bercampur lumpur bersamaan dengan endapan tanah.

Dia menengarai air yang bercampur endapan tanah terbawa ke aliran sungai Buol tersebut akibat masifnya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan puluhan alat berat di hulu sungai Tabong.

“Diperkirakan ada ratusan kubangan ukuran kurang lebih 50 x 50 meter, bahkan ada yang seluas lapangan sepakbola dengan kedalaman bervariasi dari 9 meter hingga 20 meter digali dengan menggunakan alat berat. Lalu material galian ditumpuk dan hanyut terbawa air jika curah hujan tinggi di sungai Tabong dan sungai Buol,” ungkap Kades Lomuli. (mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.