PALU- Beredarnya video di sebuah platform media sosial yang berdurasi 3 menit seorang mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial YU, meminta kepastian atas laporannya yang belum diproses di Polsek Marawola, Polres Sigi Kabupaten Sigi.
Menanggapi hal itu Polda Sulteng akan menurunkan tim guna mengecek langkah yang dilakukan penyidik.
Dalam video tersebut, inisial YU yang menggunakan seragam Polri menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat berita acara pemeriksaan (BAP) diubah oleh letting angkatanya Briptu AH, yang kepergok sedang mengubah berkas pemeriksaan dirinya.
Setelah tertangkap tangan olehnya, disitulah terjadi perdebatan, dan lettingnya menyampaikan bahwa dirinya (YU) masih baru sebagai polisi. “Kamu nanti bahaya kalau berurusan sama mereka, mereka itu keluarga orang ada, bahkan mereka memiliki bekingan orang ada dan hebat,” ungkap YU dalam sebuah video berdurasi 30 menit itu.
YU bahkan menegaskan dirinya sempat dimutasi di Polres Donggala, setelah ada kejadian itu. Disitulah dirinya mulai marah, dan menguyulkan untuk melayangkan surat pengunduran diri. Kemudian tidak berhenti sampai disitu, saat dirinya kembali menanyakan kasus laporannya di Polsek Marawola, dimana dirinya melaporkan sebagai masyarakat biasa, bukan sebagai mantan anggota tetapi kenapa dirinya dimintai beberapa akomondasi dan biaya visum.
“Saya punya laporan sampai sekarang tidak diproses di Polsek Marawola,”ungkapnya, di video selanjutnya yang berdurasi 2 menit lebih itu.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa yang bersangkutan dalam video tersebut adalah Inisial YU merupakan eks anggota Polri atau Polwan Polda Sulteng yang telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tahun 2014. “Karena kasus Disersi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12).
Kemudian terkait aduannya yang belum ada penyelesaian di Polsek Marawola, tentunya Polda Sulteng akan turunkan tim untuk melakukan investigasi. “ Hal itu guna mengecek langkah penyelidikan atau penyidikan yang sudah dilakukan Polsek Marawola,” tambahnya. (who)