BERITA PILIHANDAERAHNASIONALNUSANTARAPALU KOTASULAWESISULTENG

Polda Sulteng Sebut Briptu D Hanya Beraksi Sendiri

Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto. (WAHONO)
Dilihat

PALU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng masih melakukan proses pemeriksaan kepada oknum polisi Briptu D yang diduga melakukan aksi pencaloan kepada belasan calon siswa Polri.

Diketahui bahwa oknum polisi Briptu D diamankan Paminal Polda Sulteng pada tanggal 28 Juli 2022, beserta uang tunai yang menjadi bukti hasil pencaloan sebesar Rp4,4 miliar, dan telah dikembalikan kepada orang tua Casis.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa oknum Briptu D tidak memiliki kepentingan dalam penerimaan Polri atau tidak memiliki kekuatan apapun untuk meloloskan para Casis.

“Kalau korbannya semuanya ber KTP Sulteng, karena persyaratan harus warga Sulteng,”katanya.
Ia bahkan menegaskan bahwa oknum Briptu D saat ini masih status terperiksa dan sempat dilakukan penahanan. Namun saat ini masih dalam proses persidangan kode etik, Briptu D menjalankan tugas di Yanma Polda Sulteng yang sebelumnya bertugas di Biddokkes Polda Sulteng.

“Jadi Briptu D ini hanya melakukan aksinya sendirian, atau istilahnya menembak diatas kuda,” kata Didik.
Didik bahkan menjelaskan untuk proses hukum pidananya masih menunggu proses pemeriksaan, karena Briptu D masih menjalani proses pemeriksaan kode etik, kemudian untuk orang tua Casis yang sudah menyetor uang juga akan diperiksa.
“Kalau untuk per Casis tinggal bagi saja uang Rp4,4 miliar dari 18 Casis,” tegas Didik.

Uang tersebut bahkan tidak ditujukan ke siapapun, dan hanya dikuasi oleh oknum Briptu D. Sehingga saat dilakukan penangkapan oleh Paminal uang itu berada di Mobil yang ditunggangi oleh Briptu D.

“Uang tunai juga telah diserahkan kepada orang tua Casis, meskipun prosesnya masih berlangsung,” kata Didik.
Briptu D berjanji kepada orang tua Casis Polri bisa menjamin agar peserta bisa lolos, karena Briptu D melakukan aksinya di saat pengumuman terakhir para siswa dinyatakan lolos menjadi anggota Polri.

“Jadi itulah modusnya, yang dijanjikan ke orang tua Casis, dan setelah itu juga para anggota Casis telah kami nyatakan diskualifikasi atau tidak lolos karena melakukan pelanggaran,” tambahnya.(who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.