
PALU – Polda Sulteng menghentikan sementara aktifitas penambangan emas di Poboya. Penghentian itu terkait dengan ditemukannya bahan kimia berbahaya jenis merkuri dilokasi tambang tersebut.
Dalam rilisnya yang disampaikan ke redaksi radarsultengonline.com, keputusan itu ditempuh oleh Kapolda Brigjen Pol. Rudy Sufahriadi setelah melakukan peninjauan langsung bersama Dirreskrimus, Kasat Brimob dan Kapolres Palu ke lokasi tambang, Sabtu (23/12/2017).
Sehari sebelumnya, aparat menangkap seorang pria atas kepemilikan lima kilogram mercuri di lokasi tambang tersebut.
Selain menghentikan sementara aktivitas penambangan, Kapolda Sulteng juga memerintahkan dilakukannya penyelidikan atas hasil tangkapan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak PT. Citra palu Mineral (CPM) sebagai pemegang izin tambang, termasuk batas-batas lokasi tambang.
Saat peninjauan itu, juga diamankan 10 kilogram merkuri di lokasi tersebut. (*/*)