BERITA PILIHANHUKUM KRIMINALMOROWALI UTARA

Polda Buktikan Janjinya, Segel Gedung Baru DPRD Morut

Dilihat
Tim Dit Reskrimsus Polda Sulteng dibawah komando Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus AKBP Teddy Salawati (seragam hitam) menyegel lokasi gedung baru DPRD Morowali Utara, Kamis (7/6) sore. (Foto: Ilham Nusi)

MORUT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melakukan penyegelan gedung baru DPRD Morowali Utara, Kamis (7/6) sore. Pemasangan police line itu dibantu anggota Polsek Petasia.

Penyegelan itu dipimpin Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati. Aktifitas ini menyita perhatian warga sekitar Jalan Kuda Laut, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia,Morut dimana gedung tersebut dibangun.

“Penyegelan ini sebagai upaya pengamanan barang bukti. Jadi tidak boleh ada aktifitas selain penyidikan maupun perhitungan dari BPK,” ujar Teddy kepada Radar Sulteng di lokasi gedung baru DPRD Morut.

Teddy menuturkan, sebelum penyegelan, penyidik Tipikor Polda Sulteng juga mengambil keterangan tambahan dari lima orang saksi. Proses itu dilakukan terpisah di kantor Polsek Petasia dan Kantor DPRD Morut.

“Ada lima saksi. Tak eloklah kalau disebut sekarang. Intinya mengambil keterangan tambahan berkaitan dengan pembuktian,” jelasnya. (ham)

Baca selengkapnya harian Radar Sulteng edisi Jumat (8/6/2018).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.