PALU – Kedua kalinya salah seorang pengendara yang hendak melintas ke kota Palu ditahan di Pos pemeriksaan Kelurahan Pantoloan karena membawa 25 paket diduga berisi shabu dan diperkirakan jumlahnya seberat 25 kilogram. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Minggu (28/6) malam.
Informasi awal yang beredar bahwa dalam pelaksanaan giat di pos pemeriksaan Pantoloan telah digagalkan 1 unit mobil jenis Hartop warna putih yang memuat narkoba jenis sabu, dengan jumlah sebanyak 25 kg, dan untuk tersangka sudah diamankan oleh anggota Narkoba Polda Sulteng.
Seperti yang terekam dalam video beredar bahwa serbuk putih tersebut dibungkus oleh kantongan plastik berwarna hitam, hal tersebut digunakan untuk mengelabui petugas, namun sayangnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Pos Penjagaan dicurigai bahwa barang tersebut bukanlah terigu melainkan narkoba jenis sabu.
Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng saat dikonfirmasi memebanrkan adanya informasi awal tersebut, akan tetapi belum berani mengeluarkan identitas tersangka. “Masih dalam pengembangan, tim lagi bekerja, dan besok pagi mau dirilis oleh Kapolda,” katanya, Senin pagi (29/6/2020) via telepon. (who)