PALU – Aksi penolakan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu berujung pada tidak beraktifitasnya (off total) pembangkit yang dikelola PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) tersebut.

Informasi yang dihimpun, PLTU Panau tak lagi beraktifitas sejak sore kemarin sekitar pukul 14.55, dalam posisi shutdown.
Manager PLN Area Palu, Abbas Saleh mengungkapkan, beban puncak yang terjadi malam tadi sekitar pukul 19.00 WITA sebesar 118,72 megawatt (MW). Sementara daya mampu hanya sebesar 106 MW yang disuplai dari PLTA Poso dan PLTD Silae yang masing-masing memasok 100 MW dan 6 MW. “Padam pelanggan umum mencapai 11,87 megawatt,” ungkapnya.
Guna menyiasati terjadinya defisit daya akibat tidak beroperasinya PLTU tersebut, maka PLN Area Palu menyusun skenario padam 5 jam, nyala 5 jam. “Sepanjang PLTU off total,” sebutnya.
Dia berharap PLTU bisa segera beroperasi, demi kepentingan masyarakat. Sebab, sistem yang ada saat ini tidak mencukupi jika PLTU tak beroperasi. Dijelaskan Abbas, PLTU Panau merupakan sebuah perusahaan murni sebagai penyedia daya listrik yang kemudian dibeli PLN. “Posisi PLTU independen power (IP),” terangnya.
Sehingga imbuh Abbas, dengan tidak adanya suplai listrik dari PLTU akibat peristiwa yang terjadi, maka pihaknya tidak serta merta memberikan sanksi. Yang mana sesuai kontrak sanksi kepada penyuplai daya ke PLN, baru diterapkan ketika terjadi kelalaian. Sementara dengan tidak beroperasinya pembangkit PLTU, menurut Abbas, dianggap sebuah kejadian luar biasa, di luar kendali PLTU. “Olehnya kami tak boleh menerapkan punishment kepada mereka,” pungkasnya.(fdl)