MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Site Morowali di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali diakui membawa dampak positif khususnya bagi warga setempat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

Meski begitu, Pjs Bupati Morowali Dr Ir Bartholomeus Tandigala berharapwarga lokal tidak jadi penonton di kampong sendiri.
Menurutnya, PT IMIP Site Morowali tidak boleh mempekerjakan TKA sebagai buruh kasar. Sebab, TKA didatangkan ke Indonesia sebagai pekerja yang mempunya skil.
“Seharusnya kalau sudah begitu aturan Perpres, perusahaan harus mengikuti aturan itu. Perusahaan harus mempekerjakan tenaga kerja Indonesia sebagai buruh kasar, jangan ada tenaga kerja Asing yang bekerja sebagai buruh kasar,” sebutnya.(fcb)
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi besok Selasa (12/6).