BERITA PILIHANDAERAHHUKUM KRIMINALNASIONALNUSANTARAPALU KOTASULAWESISULTENGSUMATERA

Peti Kemas Muat Material Tambang Emas Ditahan di Pelabuhan Pantoloan

BABUK: Salah satu mobil peti kemas yang diduga kuat muat hasil tambang ilegal dari Kabuten Tolitoli diamankan di Pelabuhan Pantoloan. (ISTIMEWA)
Dilihat

PALU – Kasus peti kemas (kontainer) yang muat hasil penambangan ilegal dari Kabupaten Tolitoli masih misterius. Sejumlah pihak yang berusaha dikonfirmasi Radar Sulteng Sabtu dan Minggu kemarin masih tertutup dan belum memberikan keterangan resmi.

Namun keberadaan peti kemas yang lolos dari pemeriksaan pihak terkait masih berada di Terminal Pelabuhan Pantoloan dan kasusnya diambil alih Kriminal khusus Polda Sulteng. ‘’Belum jadi berangkat dan masih ditahan di Terminal Pelabuhan. Tunggu proses ditangani Krimsus Polda Sulteng,’’ jelas sumber Radar Sulteng yang minta tidak disebutkan identitasnya.

Sementara masyarakat sekitar pelabuhan Pantoloan juga merekam aksi saat aparat penegak hukum, menggagalkan salah satu peti kemas (Kontainer) yang diduga mengangkut material tambang asal Kawasan Hutan Lindung Dusun Ogotaring, Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Akan tetapi hingga minggu kemarin, tidak ada yang mau terbuka menunjukkan kebaradaan container yang memuat material tambang yang sudah tertata rapi didalam ratusan karung.

Bahkan anggota jaga di Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, mengaku tidak mengetahui kebaradaan peti kemas tersebut. Petugas kepolisian itu juga tidak mengetahui adanya kejadian mobil kontainer yang mengangkut material.

“Kalau melihat dari model mobil dan Peti kemasnya itu milik Temas, kantornya ada pas dibawa Flyover, silahkan tanyakan langsung saja kesana,” menurut anggota Polsek KP3 yang enggan dikorankan namanya itu.

Kemudian pihak Temas, juga saat dikonfimasi terkait dengan keberadaan mobil dan material itu tidak bisa memberikan keterangan, dan meminta untuk menanyakan kepada atasanya bernama Sapri. “Kalau soal itu, Senin (hari ini, red) bertemu langsung dengan Sapri atasan saya,” ujar salah satu petugas Temas, yang saat itu menggunakan kaos berwarna putih.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya , menyampaikan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Krimsus Polda Sulteng. “Untuk masalah material tambang yang tangani Krimsus Polda Sulteng,”terangnya.

Dan sampai berita ini diturunkan, pihak Polda Sulteng, baik itu dari Bid Humas Polda Sulteng, dan Krimsus Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi, berkaitan sejauh mana penanganaan material tambang yang diduga akan diselundupkan menggunakan peti kemas kontainer.

Dari data yang diperoleh Radar Sulteng, pemilik bongkahan batuan hasil tambang dari kawasan hutan lindung Kabupaten Tolitoli masuk Kota Palu melalui akses darat. Puluhan ton bebatuan diangkut menggunakan truk menuju salah satu gudang milik perusahaan asing di Kota Palu.

Selanjutnya pemilik mengemas hasil tambang yang diyakini memiliki kandungan emas tersebut ke dalam peti kemas dengan tujuan antar pulau. Ada dugaan lolosnya bahan material tambang ke terminal pelabuhan Pantoloan dikarena dalam dokumen pengiriman, isi kontainer dilaporkan sebagai getah kayu asal Tolitoli. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.