PALU-Berkaitan dengan perusahaan yang akan membangun ruang kelas baru di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Donggala, yang terletak di Desa Surumana Kecamatan Banawa Kebupaten Donggala, diduga tidak terdaftar dalam website resmi Lembaga Pembangunan Jasa Konstruksi (LPJK), olehnya pihak perusahaan yang ikut dalam lelang yakni perusahaan PT. Nur Asbahul Perkasa (PT.NAP) meminta agar pemerintah melalui pihak terkait kembali melakukan lelang proyek.
Disampaikan oleh Direktur PT. NAP, Amrullah, bahwa sebelumnya dirinya melakukan lelang di Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan pembangunan sekolah MAN Surumana, adanya kejanggalan saat pemenang lelang yang diumumkan setelah hasil evaluasi perushaan yang menang tidak ditemukan datanya di website LPJK.
“ Sementara perushaan yang lain ikut dalam lelang tersebut datanya lengkap di LPJK termasuk perusahaan saya, dari lima perusahaan yang ikut,” ungkapnya, Minggu (6/6) kemarin.
Dirinya menjelaskan bahwa berkaitan dengan pekerjaan jasa konstruksi maupun konsultan harus terdaftar di LPJK, sehingga itulah yang menjadi keberatan PT. NAP, selian itu alamat perusahaan yang menang dalam lelang juga alamatnya sudah berbeda.
“ Jadi ini masuk dalam ranah pemalsuan, karena alamat kalau sudah berubah tentunya harus ada pembeharuan, dimana sebelumnya kantor perusahaan yang dimaksud berada di Jalan Dr. Sutomo, ternyata setelah dicek kantor itu sudah dijual,” kata Amrullah.
Kemudian, menurut Amrullah saat pihak PT. NAP melakukan sanggahan berkaitan dengan proyek tersebut, jawaban sanggahan yang diterbitkan oleh pihak Pokja MAN Surumana Donggala justru tidak tepat, dimana yang ditanyakan berkaitan dengan data perusahaan yang tidak terdaftar di LPJK dan pemalsuan alamat.
“ Namun jawaban sudah distresing melaluli SBU, akan tetapi itu tidak tepat, sebab SUB tidak bisa berkaitan dengan data perusahaan,” tandas Amrullah.
Sehingga dengan adanya kejanggalan perusahaan yang ditunjuk menang melakukan lelang tersebut tidak sah, maka sebaiknya pihak Pokja MAN Surumana Donggala dan Kemenag bisa melakukan lelang proyek kembali.
“ Karena perusahaan itu diduga memalsukan alamat kantornya jelas itu tidak sah, dan harus dilakukan lelang kembali,” tambahnya.(who)