PALU KOTA

Pertamina Lebihkan Pasokan 1000 Tabung, Tapi Elpiji masih Mahal

Dilihat
OPERASI PASAR: Dalam beberapa hari lalu, pihak Pertamina gencar melakukan operasi pasar di kantor kecamatan Kota Palu. tampak warga yang datang Kantor Kecamatan Palu Barat untuk mendapatkan elpiji 3 kg pada, Kamis (16/3). (Foto: Mugni Supardi)

PALU – Sudah dua pekan terakhir, terbatasnya stok tabung gas 3 kg di Kota Palu menjadi topik bahasan hangat. Pasalnya, kurangnya pasokan elpiji 3 kg membuat masyarakat harus bersusah payah untuk mendapatkan tabung elpiji warna melon tersebut. Bahkan harganya sudah melambung tinggi hingga Rp40 ribu dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang hanya Rp16 ribu.

Guna mencari solusi untuk mengatasi kurangnya pasokan gas 3 kg di Kota Palu, membuat Ombudsman Sulteng tidak tinggal diam. Ombudsman mengundang beberapa pihak terkait untuk membahas masalah kurangnya stok elpiji. Pada pertemuan yang digelar Ombudsman di salah satu cafe di Kota Palu Sabtu siang (18/3), dihadiri pihak Pertamina, Polda Sulteng, dan Pemkot Palu. Tapi pada pertemuan tersebut perwakilan dari Hiswana Migas Sulteng tidak hadir untuk membahas kurangnya pasokan elpiji 3 kg.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan, pihaknya ingin mencari tahu apa yang sesungguhnya jadi penyebabnya, sehingga stok gas 3 kg di lapangan terbatas. Demikian dengan selisih harga antara HET dengan harga di lapangan di Kota Palu dan kabupaten-kabupaten lainnya di Sulteng, juga dibahas serius. Sempat berkembang dibahas bahwa sangat memungkinkan adanya spekulan yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga pasokan elpiji 3 kg di Kota Palu didistribusikan ke daerah-daerah untuk dijual kembali.

“Kalau ada peluang, pasti akan dimanfaatkan oleh para spekulan-spekulan sebagai lahan bisnis. Apalagi jika selisih harganya cukup besar,” ucap Sofyan pada pertemuan Sabtu itu.

Sofyan juga mempertanyakan terkait distribusi elpiji 3 kg yang dilakukan Pertamina selama ini. Apakah penyebab kurangnya stok karena memang distribusi yang sengaja dibatasi oleh Pertamina.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina melalui Sales Executive Elpiji Bagus Sulistiyo Hadi menegaskan, tidak ada kekurangan distribusi elpiji 3 kg yang dilakukan Pertamina. Bagus menegaskan untuk bulan Maret ini saja, setiap harinya Pertamina mendistribusikan 11 ribu tabung. Sedangkan estimasi yang dimiliki pihaknya kata Bagus, kebutuhan per hari tabung elpiji untuk Kota Palu saja, hanya 10 ribu tabung. Sehingga kurang rasional kalau ada kekurangan stok.

“Dari perhitungan jumlah penduduk yang menggunakan tabung elpiji 3 kg, seharusnya ada kelebihan tabung dalam setiap distribusi. Karena Pertamina sudah melebihkan jumlahnya hingga 1.000 tabung setiap kali distribusi,” jelas Bagus di hadapan Ombudsman, Polda Sulteng dan perwakilan Pemkot Palu.

Namun selama ini yang terjadi di lapangan, lanjut Bagus, ibarat menyiram air di gurun pasir. Setiap kali Pertamina melakukan distribusi, seketika itu juga elpiji habis. Bagus menengarai penyebab kurangnya pasokan, karena adanya pangkalan yang “bermain”. Dalam artian, pangkalan menjual tabung elpiji 3 kg tidak sesuai peruntukan yang sebenarnya.

Terkait dugaan pendistribusian elpiji 3 kg dari Palu ke kabupaten lain, Bagus menjelaskan bahwa Pertamina sudah mengantisipasi hal tersebut dengan memberi perbedaan, antara warna penutup tabung tiap kabupaten dan kota.

“Jika ada tabung yang dikirim ke kabupaten lain, akan mudah diketahui. Karena ada perbedaan warna penutupnya. Donggala warnanya hijau, Sigi warnanya ungu, sementara Kota Palu, warnanya merah,” sebutnya.

Dalam pertemuan tersebut, hal cukup tegas disampaikan Kasubdit 1 Bidang Industri dan Perdagangan Polda Sulteng, AKBP Teddy Salawati. Menurutnya, pengelolaan elpiji 3 kg harus segera dibuatkan regulasi yang mengaturnya. Karena itu, katanya, akan menjadi landasan pihak kepolisian untuk bertindak. Soalnya, jajaran kepolisian tidak bisa bertindak jika tidak ada regulasi yang mengaturnya. “Sehingga kami juga punya landasan hukum yang jelas,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati pihak Pertamina akan lebih tegas terhadap agen dan pangkalan dalam pendistribusian tabung elpiji 3 kg. Selain itu, diharapkan peran Pemerintah Kota Palu dalam melakukan pengawasan kepada pedagang-pedagang pengecer dan pelaku usaha, yang masih menggunakan elpiji 3 kg dalam menjalankan usahanya.

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan itu, dalam waktu dekat Ombudsman Sulteng akan melakukan pertemuan kembali bersama pihak agen dan pangkalan yang ada di Kota Palu. (saf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.