EKONOMINASIONAL

Pernyataan Resmi GAPKI Terkait Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Topan Mahdi
Dilihat

Radarsulteng.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kembali mengeluarkan pernyataan terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO dan produk turunannya.

Melalui Ketua Bidang Koomunikasi GAPKI, Topan Mahdi menjelaskan bahwa Pelaku usaha perkelapasawitan menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).

”Kami memahami arahan Presiden RI untuk segera tercapai melimpahnya  ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat,” tegas Topan Mahdi dalam rilisnya diterima Radar Sulteng, kemarin (28/4).

Saat ini, kata Topan, pihaknya sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk BULOG, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat.

”Kami juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” jelasnya.

Olehnya lanjut Topan, seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari Pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. Pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat. (lib)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.