SIGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait progres pengurusan administrasi dan perizinan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kabupaten Sigi.
Rakor kali ini dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabup0aten Sigi, Andi Ilham, idampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Safriansyah H. Ali, S.Sos dihadiri Kadis PM-PTSP, Heru Murtanto, perwakilan PUPR Sigi dan unsur terkait lainnya, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (18/2).
Rakor diselenggarakan, guna memastikan proses percepatan pembangunan BTS.
Adapun perkiraan sarana pembangunan BTS USO di Kabupaten Sigi ditargetkan selesai akhir Maret 2022 ini.
“ Harus segera diselesaikan oleh pihak fiberhom. Sebagai pelaksana project adalah mengejar proses pembangunan BTS itu sendiri yang secara bersamaan juga wajib memenuhi dokumen perizinan, dimana Pemda Sigi saat ini telah menerapkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), “ kata Plh. Bidang Penyelenggara E-Government pada Diskominfo Sigi, Aldisyar pada media ini, Sabtu (19/2).
Menurut Aldy, Data 29 site sudah masuk permohonan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan rincian enam sudah memiliki dokumen Kesesuaian Ruang Kabupaten (KRK), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Sedangkan lainnya masih dalam proses penilaian KRK di Dinas PUPR Kabupaten Sigi
“ Hibah lahan ada 27, tapi yang sudah teregistrasi sebagai Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD baru 11 site/lahan. Sisanya on progress, “ terangnya.
Keterlambatan proses perizinannya, kata Aldy, karena belum lengkapnya dokumen pendukung perizinan yang diajukan oleh pihak fiberhome sebagai pelaksana pembangunan BTS USO.
Sebelumnya, pihak fiberhome dalam pemaparan rakor kemarin menjelaskan bahwa akan berusaha memenuhi segala kekurangan dokumen perizinan yang dibutuhkan terkait progres pengurusan administrasi dan perizinan BTS 4G BAKTI di Kabupaten Sigi.
“ Tentunya, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan Kemenkominfo, khususnya pada proses perizinan penggunaan lahan pendirian BTS, “ tegasnya.(mch)