BUOL-Pasca mundurnya secara berramai-ramai semua pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Buol, mulai dari pengurus di tingkat kabupaten DPD, maupun DPC sampai ranting di tingkat Desa membuat publik di daerah itu keheranan.
“ Bagi saya selaku ketua baru di Partai Perindo di Buol tidak pusing dengan persoalan itu, ” ungkap Ketua baru Partai Perindo Buol, Moh. Salim S. Mandula, kepada Radar Sulteng, Kamis (13/1).
Ia mengatakan, dengan mundurnya secara berramai-ramai pengurus lama itu bukan sebuah alasan untuk menjadi penghambat dalam membesarkan partai di tanah Pogogul ini.
“ Mestinya para pengurus itu sadar diri kalau Surat keputusan (SK) yang mereka pegang itu sudah habis masa hikmatnya selama 5 tahun, dan tidak perlu lagi membuat surat pernyataan untuk mundur karena sudah selesai masa kepengurusannya di internal partai, “ tandasnya.
Dijelaskannya, salah satu kekeliruan pengurus lama syarat utama yang diminta DPW dalam pengajuan masa perpanjangan SK ke pusat tidak terpenuhi atau tidak korum, diantaranya by name by address kepengurusan yang masih aktif, baik dari tingkat kecamatan maupun ranting di 108 desa itu tidak dilakukan dengan baik. Sehingga menjadi perhatian khusus oleh pimpinan pusat maka keluarlah SK mandat sebagai ketua baru yang diterimanya pekan lalu.
“ Yang mereka laporkan ke pusat hanya berkisar 16 orang pengurus, padahal jumlahnya ada 400 orang se Kabupaten Buol secara kolektif jika benar sudah dibentuk, “ ujar Om Bota, nama panggilan sehari-hari Moh. Salim.
Meski demikian, Om Bota sejak dilantik menjadi Ketua Partai Perindo Kabupaten Buol sudah membagi tugas masing-masing pengurus, untuk mempercepat pembentukan pengurus baru, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Agar kepercayaan simpatisan dan kader pada Partai Perindo ini tetap ada khususnya di lingkungan masyarakat. Dan, sejak dilantik pihaknya pun sudah menghubungi pengurus lama namun kurang mendapat respon positif.
“ Saat ini saya benahi dulu struktur kepengurusan, baru setelah itu langkah-langkah berikut akan dilaksanakan, “ tegas Moh. Salim.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara menjelaskan, untuk menepis masalah ini, pertama, di Buol itu semua pengurus lama telah demisioner sesuai SK, semua berakhir di tahun 2020. Kedua, telah dilaksanakan pertemuan dengan pengurus lama, namun sebagian mengambil sikap mundur. Kemudian ketiga, hasil Pemilu 2019 Buol tidak menghasilkan kursi dan harus di evaluasi kinerjanya. Sehingga kalau ada penilaian sepihak, bagaimana itu karena semua pengurus di sana telah demisioner, karena tidak taat aturan partai.
“ Benar, beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Buol bersama pengurus lainnya yakni sekadar melihat langsung kondisi kepengurusan Partai Perindo di Buol. Namun, semua kewenangan mengusul siapa yang menjadi pengurus baru di Buol mutlak kewenangan DPW, “ demikian Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara.(tam)