PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Wali Kota (LKPj) Wali Kota Tahun 2017 tebar ancaman kepada Pemkot Palu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Palu Iqbal Andi Magga SH, menyatakan dalam pembahasan LKPj pihaknya akan menyelidiki penggunaan dana APBD Kota Palu untuk membiayai proyek-proyek yang menjadi kewenangan provinsi, seperti perbaikan Jalan S Parman, Jalan Thamrin dan Jalan Kimaja pada 2017 lalu.
“Pansus juga akan menyelidiki penggunaan dana APBD Kota untuk pembangunan Hutan Kota dan Taman GOR yang sebenarnya merupakan aset Provinsi,” ungkap Iqbal.
Jika dari penyelidikan kemudian ditemukan ada anggaran milik Kota Palu yang digunakan untuk mengerjakan jalan milik Provinsi dan aset-aset Provinsi, maka Pansus kata Iqbal Andi Magga akan meminta fatwa hukum dari Kejaksaan.
“Kami akan meminta fatwa hukum dari Kejaksaan soal penggunaan anggaran Kota Palu untuk perbaikan Jalan S Parman, Jalan Thamrin dan Kimaja serta rehab Taman GOR dan Pembangunan Hutan yang semuanya adalah milik Provinsi,” jelasnya.
Menurut Iqbal, dia memang belum membaca secara keseluruhan isi LKPj Wali Kota tahun 2017, tapi dari indikasi pembangunan Kota Palu tahun 2017 banyak penempatan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Terutama untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita tahu dengan anggaran yang sangat terbatas, tapi Pemkot berani membiayai proyek-proyek provinsi,” ungkap Iqbal.
Menurutnya, pihaknya akan memeriksa apa dasar hukum Pemkot sehingga berani membiayai proyek-proyek provinsi.
Yang pasti kata Iqbal, Pemerintah Pusat bisa mengintervensi pembangunan di Provinsi. Sementara Pemerintah Provinsi bisa mengintervensi pekerjaan di Kota. “Sementara Pemerintah Kota tidak memiliki wewenang untuk melakukan pekerjaan di aset-aset milik Provinsi,” kata Iqbal.
Paripurna DPRD Palu sendiri kemarin telah membentuk Pansus LKPj. Iqbal dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara Rusman Ramli dari Fraksi PKS terpilih sebagai Waki Ketua Pansus.
Pembentukan Pansus dilakukan setelah Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said telah membacakan LKPj di hadapan sidang paripurna istimewa DPRD Palu.
Dalam LKPj Pemkot antara lain menyampaikan untuk revitalisasi nilai-nilai budata bangsa antara lain telah dilaksanakan pembinaan, penguatan dan pengembangan peran lembaga agama, kemudian pengembangan dan peningkatan nilai-nilai lokal serta penguatan dan pengembangan lembaga seni budaya.
Sementara untuk peningkatan daya saing SDM Pemkot telah melaksanakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas melalui pendidikan gratis untuk SD dan SMP. Sementara untuk pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas Pemkot telah melakukan penambahan jam pelayanan puskesmas.(zai)