BERITA PILIHANDAERAHHUKUM KRIMINALNASIONALNUSANTARAPALU KOTASULAWESISULTENG

Pengeroyok Remaja Putri di Palu Ditangkap Polisi

TIDAK PATUT DITIRU : Tangkapan layar video penganiayaan remaja putri di Palu yang ramai beredar di media sosial. (SCREEN SHOT)
Dilihat

PALU – Seorang remaja putri inisial AZ yang diketahui berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan oleh beberapa remaja putri lainnya.

Video penganiayaan AZ viral di media sosial maupun di media chat WhatsApp (WA). Dalam video tersebut tampak korban menjadi korban penganiayaan dua wanita yang diawali dengan adegan tamparan ke wajah, tendangan tubuh korban. Tidak sampai disitu korban juga mendapat pukulan di wajah, bahkan diseret oleh seorang wanita berambut panjang.

Video penganiayaan yang terjadi di sebuah tanah kosong di samping sebuah mobil mini bus warna putih itu disebut-sebut Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Jalan Lasoso, Kota Palu, beredar luas di media sosial dan media chat WA sejak Sabtu 19 Maret 2022.

Beberapa orang remaja lainnya tampak asyik merekam aksi penganiayaan sambil tertawa tanpa ada upaya merelai ketika korban dianiaya dengan cara ditendang, rambutnya dijambak hingga diseret.

Dari postingan yang beredar di media sosial Facebook dan group-group WA disebutkan korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Palu untuk mendapatkan perawatan, namun karena korban adalah korban penganiayaan sehingga tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit “menolak” untuk melakukan rawat inap. Korban kemudian dikembalikan ke rumahnya.

Prihatin dengan kondisi korban yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena tidak berlaku BPJS Kesehatan bagi korban penganiayaan, beredar postingan di media sosial Facebook dan media chat WA open donasi untuk AZ, agar bisa mendapat perawatan medis dengan biaya tunai dari donasi warga yang peduli.

Dalam postingan donasi tersebut juga dicantumkan nomor rekening dan nama pemilik rekening. Selain bisa melalui transfer juga bisa dijemput ke para donatur yang ingin membantu. Dalam postingan itu juga ada foto korban yang tampak tertidur.

Saat ini pelaku penganiayaan dan saksi-saksi sudah diamankan pihak kepolisian Polres Palu untuk dimintai keterangan.
Paur Humas Polres Palu, AIPTU I Kadek Aruna, dikonfirmasi Radar Sulteng, Minggu (20/3) mengatakan, Reskrim Polres Palu telah mengamankan semua orang yang ada dalam video penganiayaan tersebut.

“Pelaku dan korban adalah anak di bawah umur. Ada sekitar lima orang yang diamankan untuk diperiksa terkait video penganiayaan,” tandasnya.

Kadek tidak menyebutkan apa motif para pelaku sehingga menganiaya korban dengan begitu sadis hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. “Mereka (Pelaku) masih diperiksa penyidik Reskrim,” pungkasnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.