PALU KOTA

Penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa, Satpol PP Tunggu Laporan

Dilihat

PALU – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Palu selalu siap melakukan orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran bebas di jalan-jalan Kota Palu. Jauh sebelumnya, pihak Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini rutin melakukan razia menertibkan orang dengan gangguan jiwa.

Ilustrasi (@jpnn.com)

“Kita rutin melakukan penertiban bagi orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran, dengan cara juga bekerja sama dengan pihak lurah dan camat setempat,” ungkap Gatot Winarto, Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Palu kepada Radar Sulteng belum lama ini.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak lurah dan camat setempat sangat penting, guna mendapatkan informasi terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang ada.

“Seperti yang terjadi di lokasi simpang jalan Lolu Selatan dan di sekitaran jalan Juanda kota Palu, beberapa waktu yang lalu. Karena dihubungi dari pihak lurah setempat, seketika itu pun kami langsung datangi dan tertibkan orang dengan gangguan jiwa tersebut,” tuturnya.

Selain peran penting pihak kelurahan dan kecamatan setempat, peran warga Kota Palu dan sekitarnya juga sangat di perlukan oleh Satpol PP Kota Palu, guna mengetahui keberadaan orang dengan gangguan jiwa. Jika warga atau pihak kelurahan dan kecamatan mengetahui keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran bisa melaporkan ke pihak Satpol PP.

“Kalau ada orang dengan gangguan jiwa yang ada di sekitar daerah tempat tinggal warga, mohon untuk segera hubungi pihak Satpol PP kota Palu, nanti kami yang akan datang dan tertibkan,” sebutnya.

Setelah nantinya dari orang dengan gangguan jiwa tadi sudah ditertibkan oleh pihak Satpol PP, lanjut Gatot Winarto, pihaknya akan mengomunikasikan kembali kepada pihak instansi terkait, yang memiliki tanggung jawab atas masalah sosial di kota Palu.

“Kalau kita temukan orang dengan gangguan jiwa, kita bawa ke kantor dulu, setelah itu kami komunikasi ke Dinsos kota Palu, nanti dari Dinsos yang akan mengarahkan, mau di bawa kemana orang dengan gangguan jiwa tadi,” ujarnya.

Selama ini, dari beberapa kali ditemukan orang dengan gangguan jiwa, yang berkeliaran di pusat-pusat jalan ibu kota Provinsi Sulteng ini, Satpol PP dan Dinsos kota Palu lebih banyak mengantarkan orang dengan gangguan jiwa ke rumah sakit Madani, di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

“Sering kita antar mereka ke sana, karena memang di sana tempatnya,” tutupnya.(zal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.