PENDIDIKAN

Penerimaan Siswa Baru, Sistem Zonasi Tidak Boleh Kaku

Ilsutrasi siswa SD belajar Pendidikan Agama. (Foto: Jpnn)
Dilihat
Ilsutrasi . (Foto: Jpnn)

PALU –  Pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, banyak menimbulkan kekecewaan dari calon siswa dan orang tua. Banyak pendaftar yang gagal masuk sekolah pilihan karena terganjal syarat zonasi. Yaitu jarak antara sekolah dengan tempat tinggal calon siswa.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kemendikbud RI menetapkan kebijakan zonasi sebagai salah satu syarat penerimaan PPDB. Yang jarak rumahnya dekat dari sekolah (masuk zonasi) prioritas diterima.

Terkait sistem zonasi, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako Palu, Dr H Lukman Nadjamuddin MHum menilai, pemberlakuan sistem zonasi pada dasarnya sangat baik. Dengan sistem tersebut distribusi siswa merata di sekolah-sekolah. Dan sekolah yang dulunya selalu kekurangan siswa, hal itu tidak lagi terjadi. Hanya saja, saran Lukman, penerapan sistem ini terlalu cepat tanpa sosialisasi yang cukup. Sehingga banyak masyarakat yang kurang paham dengan kebijakan tersebut.

Namun demikian, lanjut Lukman, secara bertahap penerapan sistem zonasi akan dipahami oleh masyarakat, terutama orang tua siswa. “Dengan sistem zonasi, siswa yang mau masuk sekolah negeri namun tidak lulus seleksi, bisa mendaftar sekolah swasta yang berada dalam zonasi,”ujar Lukman dimintai pendapatnya, Kamis (29/6).

Dikatakan, pelaksanaan sistem zonasi sebaiknya tidak dibuat kaku, justru harus fleksibel. Di mana siswa yang memilki kemampuan di atas rata-rata tetap diberikan kesempatan untuk masuk sekolah di luar zonasinya dengan pertimbangan kemampuan akademiknya. “Tetap memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata, untuk memilih sekolah yang terbaik,” kata Lukman.

Banyak orang tua siswa, memang mempertanyakan penerapan sistem zonasi yang tidak didahului sosialisasi lebih awal. Apalagi saat pendaftaran banyak sekolah yang tetap menerima calon siswa, tapi akhirnya gagal alias tak diterima karena terkendala zonasi. “Harusnya kalau zonasi diberlakukan, berlakukan dari awal. Saat mendaftar langsung ditolak memang, sehingga ortu siswa dapat mencari sekolah lain yang sesuai zonasinya,” kata salah seorang wali siswa di Jalan Gatot Soebroto Palu kepada koran ini belum lama.

Dia mengaku, cukup kecewa dengan sistem rekrutan di beberapa SMA di Kota Palu. Tidak hanya di SMAN 1, tapi di beberapa sekolah lain juga demikian. “Anak kami bingung juga. Mau sekolah di mana. Karena daftarnya hanya satu sekolah saja,”kesal ortu tersebut.(cr4)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.