BERITA PILIHANPALU KOTA

Pencuri Kera di Kebun Kopi Hanya Dihukum Teguran

Dilihat
Sekelompok Kera Hitam Sulawesi (Macaca Tonkeana) bermain di pinggir jalan Jalur Kebun Kopi Trans Sulawesi, Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (6/3/2017). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU– Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, tidak memberikan sanksi atau hukuman khusus kepada sopir mobil pengantar ayam potong, yang sempat viral di media sosial karena mengambil dan membawa seekor kera hitam Sulawesi (Macaca Tonkeana), di jalur Kebun Kopi Trans Sulawesi beberapa waktu lalu.

Kepala BKSDA Sulteng, Noel Layuk Allo menyebutkan, pihaknya setelah meminta keterangan kepada sopir bernama Ibrahim alias Bora, memberikan teguran keras dan peringatan kepada sopir tersebut. Kejadian tersebut sebutnya terjadi pada tanggal 21 Desember 2017 lalu, di KM 15 poros Toboli-Palu tepatnya di Desa Toboli Barat.

“Kami sudah memberikan teguran tegas kepada si Bora ini, tidak langsung memberikan sanksi atau hukuman, tetapi dilakukan pembinaan. Dia sudah membuat pernyataan, untuk tidak lagi melakukan perbuatan itu, karena merugikan baik bagi satwa maupun bagi masyarakat di sekitar,” kata Noel, saat memberikan keterangan pers, di kantor BKSDA Sulteng, Kamis (25/1) di kantor BKSDA.

Dijelaskan Noel, pada saat dimintai keterangan, Bora mengaku tidak punya niat untuk mencuri satwa yang dilindungi negara tersebut. Dituturkannya, Bora menerangkan kepada BKSDA Sulteng, bahwa ia tidak melakukan pencurian monyet hitam tersebut, hanya sekadar bersenang-senang memberi makan, lalu salah seekor monyet naik ke pemuatan ayam, setelahnya ia dan temannya pergi karena dikejar oleh beberapa ekor monyet lainnya.

“Monyet hitam tersebut rupanya langsung dilepas sesaat setelahnya, karena ada dua mobil teman mereka yang ditahan oleh para pekerja jalan. Sopirnya juga sudah meminta maaf kepada para pekerja. Rupanya ada sedikit miskomunikasi, antara yang mem-viralkan video terkait penangkapan di media sosial, dengan kenyataan di lapangan,” sebut Noel.

Ke depan, Noel mengaku akan melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap wilayah konservasi sekitar jalur Kebun Kopi, yang masuk dalam wilayah cagar alam Pangi Binanga. Di antaranya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama yang sering melalui jalur tersebut. Salah satunya, dengan memasang papan informasi kepada masyarakat, untuk berhati-hati karena banyak satwa yang menyeberang jalan, serta peringatan untuk tidak menyakiti satwa di kawasan tersebut.

“Mungkin juga nanti kita membuat semacam pos penjagaan. Tapi ini agak susah, karena terus terang staf BKSDA Sulteng jumlahnya hanya sekitar 78 orang, tapi Polhutnya (Polisi Hutan-red) hanya 32 orang, dan itu tersebar di semua Sulteng. Satu-satunya jalan, ya kita bekerja sama dengan masyarakat, mudah-mudahan masyarakat mau menerima dan membantu kami,” tandas Noel. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.