
PALU – Salah seorang penadah barang elektronik berupa handphone (HP) yang diduga hendak bergabung dengan anggota ISIS di Timur Tengah, berhasil diringkus polisi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Penangkapan terhadap pria berinisial Ar itu terjadi pada Sabtu (29/4) lalu.
Saat ini, Ar sudah ditetapkan tersangka untuk kasus penadah. Sementara untuk proses lebih lanjut, kini kasusnya ditangani Polda Sulteng.
Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai HP yang dijual tersangka merupakan barang curian. Tersangka memposting HP yang dijual di akun facebook miliknya. Setelah menerima laporan, anggota buser Polsek Palu Selatan mencoba melakukan penyamaran dengan mengaku sebagai pembeli. Tersangka diajak bertemu di Jalan Dewi Sartika pada hari Sabtu itu.
Setelah transaksi dilakukan dan sebelum tersangka pergi, polisi langsung membekuk Ar. Sebab, HP yang dijual pelaku benar milik pelapor yang memberi informasi ke polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ar, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang alamatnya dirahasiakan. Didapati di rumah Ar di salah satu wilayah Kota Palu, banyak koleksi gambar bendera ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). Malah Ar mengaku sering berkomunikasi dengan anggota ISIS melalui media sosial atau website ISIS.
Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung kepada wartawan membenarkan bahwa yang ditangkap diduga penadah barang curian. Dia juga sekadar penggemar ISIS yang belum dipastikan apakah sudah bergabung atau belum. Sebelum aksinya memberi pengaruh ke warga lain dan akan bergabung ke kelompok teroris tersebut, pihaknya lebih menangkap yang bersangkutan.
“Kalau untuk penanganannya lebih lanjut, Polda yang tangani. Tapi Ar tidak begitu kuat mengarah pada jaringan ISIS. Karena dia hanya mengoleksi foto, logo ISIS dan bendera,” jelas Kapolres Palu Selasa (2/5) kemarin.
Ditanya bahwa tersangka sudah mengakui sudah menjalin komunikasi dengan ISIS memalui media sosial, dan proses perekrutan anggota ISIS salah satunya lewat media sosial, Kapolres Christ enggan menjawab. “Untuk lebih jelasnya, nanti pihak Polda yang jelaskan tentang itu (ISIS),” kata orang nomor satu di Polres Palu itu.
Kecuali untuk penanganan barang curian yang ditadah tersangka, kasusnya ditangani Polsek Palu Selatan. ”Masih terus didalami oleh Polsek Palu Selatan. Semoga ada perkembangan lanjutannya,” kata mantan Kapolres Tolitoli ini. (cr3)