
PALU – Legislator Komisi C membenarkan adanya rencana relokasi terhadap warga Bantaran Sungai terkait penataan sepadan sungai Palu pada 2017 ini. Komisi yang menangani pembangunan ini sudah mendapat pemberitahuan dari Pemkot soal rencana relokasi itu.
Namun menurut Sekretaris Komisi C DPRD Palu Rusman Ramli,masih butuh diskusi dengan pemangku kepentingan sebelum relokasi agar tidak merugikan masyarakat.
“Sekarang ini diskusi-diskusi mulai dilakukan oleh dinas terkait. Saya sudah mendapat informasi Rabu malam akan ada diskusi di sekitar Lorong Bakso Besusu Barat mengenai persoalan Kota ini,” jelasnya.
Yang pasti kata dia, proses untuk relokasi masih cukup panjang. Sebab Pemkot masih menghitung biaya ganti rugi, di mana tempat relokasinya dan berapa kepala keluarga yang akan direlokasi.
“Yang pasti kami meminta lokasi relokasi nanti harus didekatkan dengan tempat aktivitas mereka ,” paparnya.
Dijelaskan warga yang bermukim dekat bantaran yang sungai yang akan terkena dampak mulai dari Kelurahan Besusu Barat,Lolu Utara. Sementara di Palu Barat yang akan terkena dampak adalah Kelurahan Lere, Baru dan Ujuna.
Ini harus dilakukan karena ke depannya Sungai Palu menjadi satu objek destinasi wisata serta menjadi bagian peningkatan usaha kecil mikro mana kala ada penataan yang serius dari Pemkot Palu. Warga yang akan direlokasi adalah warga yang pemukimannya 25 meter dari sempadan sungai.(zai)