PALU KOTA

Pemukim Bantaran Sungai Palu akan Direlokasi

Sungai yang membelah Kota Palu. (Foto: bmzIMAGES)
Dilihat
Sungai yang membelah Kota Palu. (Foto: bmzIMAGES)

PALU – Legislator  Komisi C membenarkan adanya rencana relokasi terhadap warga Bantaran Sungai terkait penataan sepadan sungai Palu pada 2017 ini. Komisi yang menangani pembangunan ini sudah mendapat pemberitahuan dari Pemkot soal rencana relokasi  itu.

Namun menurut Sekretaris Komisi C DPRD Palu Rusman Ramli,masih butuh diskusi dengan pemangku kepentingan sebelum  relokasi agar tidak merugikan masyarakat.

“Sekarang ini diskusi-diskusi mulai dilakukan oleh dinas terkait. Saya sudah mendapat informasi Rabu malam  akan ada diskusi di sekitar Lorong Bakso Besusu Barat mengenai persoalan Kota ini,” jelasnya.

Yang pasti kata dia, proses untuk relokasi masih cukup panjang. Sebab  Pemkot masih menghitung biaya ganti rugi, di mana tempat relokasinya dan berapa kepala keluarga yang akan direlokasi.

“Yang pasti kami meminta lokasi relokasi nanti harus didekatkan dengan tempat aktivitas mereka ,” paparnya.

Dijelaskan warga yang bermukim dekat bantaran yang sungai yang akan terkena dampak mulai dari Kelurahan Besusu Barat,Lolu Utara. Sementara di Palu Barat yang akan terkena dampak adalah Kelurahan Lere, Baru dan Ujuna.

Ini harus dilakukan karena ke depannya  Sungai Palu  menjadi satu objek destinasi wisata serta menjadi  bagian peningkatan usaha kecil mikro mana kala ada penataan yang serius dari Pemkot Palu. Warga yang akan direlokasi adalah warga yang pemukimannya 25 meter dari sempadan  sungai.(zai)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.