PALU – Tunggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sekitar Rp18 miliar akan dilunasi pada tahun APBD perubahan tahun ini.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu, Irvan mengatakan, sebelumnya Pemkot melalui DPKP Kota Palu telah menganggarkan untuk pembayaran tagihan listrik PLN tahun ini.
Namun karena adanya sisa utang ke PLN yang belum dibayarkan pada tahun 2019, serta adanya potongan anggaran untuk pembayaran PLN ke penanganan Covid-19 (refocusing), sehingga utang tagihan listrik tahun ini, akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun ini juga. “Kami sudah menyurat ke PLN, utang tagihan listrik Rp18 miliar akan dibayar dianggaran perubahan, dan itu sudah disiapkan dananya tinggal menyediakan nomor rekening anggaran lagi,” ungkapnya kepada Radar Sulteng, Senin (13/7).
Menurutnya, setiap tahunnya Pemkot Palu telah menganggarkan pembayaran tagihan listrik ke PLN termasuk untuk tahun ini, dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar per bulan. Di kali 12 bulan, yakni Rp39,6 miliar selama satu tahun. “Kita sudah mengadakan satu tahun anggaran buat 2020, tahun ini, dengan asumsi pembayaran pajak PLN ini Rp3,3 miliar per bulan. Karena berdasarkan dengan pajak yang masuk, yang kita bayarkan Rp3,3 miliar itu yang dianggarkan pemerintah setiap bulannya. Tahun ini sudah dianggarkan 12 bulan, kenapa terjadi utang sekarang, karena ternyata di tahun kemarin itu masih ada sisa hutang yang belum dibayarkan tahun 2019 atau belum dibayarkan semuanya,” sebutnya.
Karena masih ada sisa utang tagihan listrik yang belum dibayarkan pada tahun 2019, tentunya DPKP Kota Palu menginisiasi membayar utang selama tiga bulan yang belum dibayarkan dengan menggunakan dana anggaran tahun 2020. Selain itu, dari anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tagihan PLN tahun 2020 sebesar Rp39,6 miliar, setengah dari anggaran yang ada dialokasikan untuk penanganan Covid-19 serta pembayaran utang sisa tiga bulan di tahun 2019 sekitar Rp10 miliar lebih.
“Uang yang sebenarnya bisa terpakai sampai Desember akhirnya terkuras untuk bayar utang terlebih dahulu kenapa karena ada beban utang. Sisa utang di tahun 2019 itu tiga bulan, kalau satu bulan Rp3,7 miliar di kali tiga bulan kurang lebih hampir Rp11 miliar, Rp11 miliar kita bayar kemarin. Membayar utang kita Rp11 miliar lebih kemudian ada refocusing yang Rp39 miliar tadi dibagi dua hasilnya Rp19,8 miliar untuk Covid-19, dikurang dengan Rp10 miliar tadi sehingga sisa yang ada Rp9 miliar. Sisa Rp9 miliar dibayarkan hingga Maret 2020, sisanya belum dibayar,” kata dia.
Dia menambahkan, ada 11.648 tiang listrik beban yang harus dibayar Pemkot ke PLN setiap bulannya, yang tersebar di tiga rayon PLN yang berbeda yakni di rayon PLN Kota, rayon PLN Kamonji serta rayon PLN Tawaeli. Pemkot pun bertanggung jawab kepada masyarakat kota Palu untuk bisa memenuhi kebutuhan akan penerangan lampu jalan.
Karena memang biaya atau pajak penerangan lampu jalan ini pun berasal dari masyarakat kota Palu. “Ada yang menggunakan tiang listrik dan ada pula yang tidak gunakan tiang listrik (swadaya masyarakat). Kita bertanggung jawab dan memang tugas kita sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan lampu penerangan di jalan-jalan kota Palu,” jelasnya.(zal)