PALU KOTA

Pemkot Palu Dinilai Lemah Tagih Piutang Rp21 Miliar

Melihat

PALU – Kalangan dewan Pemkot menilai Pemkot terlalu lemah  dalam menagih piutang daerah. Padahal  berdasarkan data di kalangan anggota dewan piutang kota Palu yang belum tertagih mencapai Rp21 miliar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Palu Erfandy Suyuti, piutang Pemkot tersebut adalah piutang dana rekanan, kemudian piutang dana bagi hasil yang belum terbayar dan tunggakan wajib pajak daerah.

Adanya piutang daerah kata Erfandy, pertama kali diungkap oleh Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Palu dalam rapat kemarin siang. Menurut Pansus kata Erfandy piutang Pemkot mencapai Rp51 miliar.

Menurut Erfandy terkait info piutang Pemkot yang mencapai Rp51 miliar kemudian ia langsung mempertanyakan kepada  Asisten III Pemkot  Muchlis Umar.

“Dari keterangan Pak Muchlis piutang Pemkot yang sudah tertagih adalah sebesar Rp23 miliar. Jadi masih ada sisa 21 miliar yang belum tertagih utamanya dari tunggakan pajak daerah,” katanya, Rabu kemarin (11/7).

Makanya harapan dewan, Pemkot segera membentuk satgas untuk melakukan penagihan piutang daerah.

“Sangat besar piutang daerah tersebut akan sangat bermanfaat jika segera ditagih, karena daerah membutuhkan dana yang besar untuk melakukan pembangunan seperti pembangunan infrastruktur,” katanya.(zai)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.