BALUT-Pemberhentian sementara waktu, pasokan energi listrik sub ULP Bangkurung yang sempat menuai protes warga dikecamatan itu, kini mendapat tanggapan pihak eksekutif Kabupaten Banggai Laut (Balut).
Sebelumnya, dalam penyampaian PT. PLN sub Banggai pada 1 September 2022, pemberhentian sementara pasokan listrik tersebut sehubungan dengan adanya gangguan mesin unit 1 dan gangguan mesin unit 2 PLTD Bangkurung. Kemudian, adapun perbaikan mesin unit 1 dan mesin unit 2 masih menunggu pengadaan material dari Pemkab Balut.
Camat Bangkurung, Adi Wijaya menyampaikan bahwa kejelasan listrik dimaksud masih menunggu proses. Karena saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya melalui bagian ekonomi dan pembangunan (Ekbang) tengah memproses usulan alat mesin PLTD tersebut. “Menunggu alatnya tersedia,” singkat Camat.
Demikian juga disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Ekbang, Sumarto Lalu. Kata dia, alat mesin PLTD berupa sparepart tersebut masih dalam proses penyediaan. Namun begitu, Pemkab telah mengkonsultasikan kepada pihak PLN mengenai solusi untuk sementara waktu.
“Dalam proses, dan sekarang sesuai surat dari pemda pihak PLN telah siapkan solusi berupa mesin Backup-nya,” terangnya, Kamis (08/09/2022).
Meski belum dapat memastikan kapan listrik di Kecamatan Bangkurung bisa dinyalakan, namun Kabag Sumarto Lalu menerangkan bahwa pihak Pemkab akan berupaya agar secepatnya listrik di kecamatan tersebut bisa on kembali.
“Saya tidak bisa berspekulasi karena wilayah Banggai Laut berbeda karakter dengan daerah lainnya, namun tetap diupayakan secepatnya,” jelas Kabag.(mgl)