DAERAHDONGGALAPERISTIWA

Pemerintahan Berjalan Lancar Jika Tidak Ada Gejolak

Lutfin, S.Sos. (FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

DONGGALA-Kepala Desa (Kades) Marana Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Lutfin, S.Sos, baru saja memenangkan gugatannya di pengadilan, setelah dirinya melakukan kasasi, yakni mencari sebuah keadilan yang hakiki. Kepada Radar Sulteng, dia berbicara, dan menjelaskan bagaimana dirinya selaku pemimpin di desa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di desa yang dia pimpin.

Bagi Lutfin, memiliki rasa peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar menjadi awal yang baik dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan. Kepedulian itu perlu ditumbuhkan lagi di tengah-tengah masyarakat.

“ Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan. Pemerintahan akan berjalan lancar melaksanakan pembangunan, jika tidak ada gejolak di masyarakat. Sebaliknya, pembangunan akan terganggu apabila ada konflik sosial, “ ucap Lutfin yang dijuluki Kepala Desa berambut emas ini.

Desa Marana terletak di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Jika dikelola dan ditata dengan baik akan menjadikan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini semakin meningkat, dalam kehidupan masyarakat yang beranekaragam tingkat ekonomi, sosial, dan budayanya.

“ Keanekaragaman tersebut juga menjadi PR bagi kita bersama, dalam menjaga keamanan dan kondusifitas, “ katanya mengingatkan.

Menurutnya, peran seorang pemimpin di desa sangat penting. Selaku Kades Marana, dia mengarahkan pola pikir masyarakatnya untuk lebih maju dalam mengelola pontensi yang ada. Akan tetapi hal tersebut mengalami kendala jika Pemimpin desa bersebrangan pandangan dengan kepala daerah.

Bupati Donggala beberapa waktu lalu telah memberhentikan Kades Marana dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, akan tetapi setelah melaui gugatan ke PTUN oleh kades Marana hasilnya membatalkan keputusan Bupati Donggala.

“ Sikap arif dan bijaksana dari kepala daerah dalam mengarahkan kepala desa yang ada di bawah pimpinannya sangat diharapkan untuk kemajuan bersama, dengan tidak mempertahankan ego sebagai penguasa, akan tetapi melihat desa dan seluruh masyarakatnya adalah aset untuk membangun sebuah nama kabupaten, provinsi bahkan negara, “ cetus dia.

Dijelaskannya lagi, perbedaan pendapat antar pemimpin merupakan hal yang wajar dalam lingkungan demokrasi akan tetapi keamanan dan ketertiban dan kondusifitas wilayah tetap harus terjaga.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kades Marana non aktif Lutfin, S.Sos, bahwa berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian akan menimbulkan dampak negatif yang akan berdampak pada gangguan keamanan, untuk itu Kades Marana non aktif ini siap membantu dan mendukung Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya agar tetap kondusif di tengah berkembangnya dinamika sosial dan politik di wilayahnya. Dengan prinsip Temponamo kita meangga mpasanggani, artinya saatnya kita bangkit bersama.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.