HUKUM KRIMINALPALU KOTA

Pembunuhan PSK Tondo Kiri Sudah Direncanakan

Dilihat

PALU – Aksi pembunuhan salah seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Tondo kiri, ternyata telah direncanakan oleh tersangka Rudi dan Supriadi. Namun untuk korban, para pelaku sama sekali tidak mengenali, karena aksinya dilakukan kepada siapa saja PSK yang mereka temui.

Kedua pelaku meragakan satu persatu adegan demi adegan Kasus kematian PSK Tondo. (Foto: Wahono)

Hal itu terungkap saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Nurintan, PSK di eks lokalisasi Tondo Kiri tersebut, diperagakan kembali oleh kedua tersangka. Ada sekitar 38 adegan yang diperagakan kembali oleh dua tersangka, di Jalan Dayo Dara, Loro IV, eks Lokalisasi Tondo Kiri, Selasa (13/2) kemarin.

Pantauan Radar Sulteng, sejumlah rekan korban yang menyaksikan rekonstruksi kemarin, nampak berteriak mengumpat berulang-ulang kepada para pelaku. Saat turun dari mobil tahanan, satu persatu adegan diperagakan para pelaku sesuai dengan hasil penyidikan Polsek Palu Timur.

Mengawali rekontruksi, para pelaku yang menggunakan baju tahanan berwarna biru dan muka ditutupi oleh topeng, merencanakan pembunuhan di sebuah kos milik pelaku. Mereka pun mempersiapkan sejumlah senjata, seperti sebilah badik, dan kabel yang sudah dianyam oleh tersangka Rudi. Kemudian dengan mengendarai sepeda motor, para pelaku menuju eks lokalisasi Tondo Kiri untuk mencari mangsa.

Setelah tiba di Tondo Kiri, kedua tersangka, berhenti tepat pada rumah yang ditempati oleh korban untuk melakukan hubungan badan, dengan harga penawaran pertama sesuai tarif yaitu Rp 100 ribu. Saat satu pelaku bernama Rudi masuk kedalam kamar rumah berwarna hijau tersebut, Supriadi menggunakan kendaraannya keliling di sekitar kompleks lokalisasi Tondo.

Selesai Rudi melakukan hubungan badan dengan korban, Supriadi kembali mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Usai melakukan hubungan badan, Rudi masuk untuk melakukan pembayaran, dan pada adegan ke 27 tersangka Rudy menjerat leher korban dengan kabel, namun mendapatkan perlawanan.

Pelaku Supriadi pun kembali masuk kamar dan membawa sebilah badik yang diberikan kepada Rudy, dan menarik kabel yang sudah ada di leher korban. Pada adegan ke 31 tersangka Rudy melakukan penikaman dibagian dada saat posisi korban sementara berdiri dengan melakukan perlawanan untuk mengeluarkan lilitan tali di lehernya, korban akhirnya tewas dengan tiga kali tusukan di bagian dada.

Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati, yang memimpin langsung rekonstruksi menyampaikan, pelaku melakukan 38 adegan. Tujuan rekonstruksi dilakukan adalah untuk melengkapi dokumen berkas perkara yang akan disidangkan nantinya. “Kami tadi mengundang penasehat hukum (PH) dan juga menghadirkan dari pihak Kejari Palu,” katanya.

Lusi menyampaikan, rekontruksi dilakukan di eks lokalisasiTondo Jalan Dayodara Lorong IV sesuai kejadian pembunuhan tanggal 12 Februari 2018 yang dilakukan oleh tersangka Rudi dan Supriadi. “Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena diduga telah melakukan pembunuhan secara berencana terhadap korban,” tambahnya. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.