BERITA PILIHANDAERAHHUKUM KRIMINALNASIONALNUSANTARAPOSOSULAWESISULTENG

Pembunuh Bocah Nugi di Poso Mengarah ke Pedofil

DITEMUKAN TEWAS : Proses evakuasi Olah TKP ditemukan Nugi meninggal dunia Minggu 11 April 2021. (FOTO. IST)
Dilihat

POSO-Berkas perkara kasus pembunuhan bocah berusia 3 tahun bernama, Nugi Rantaola dengan tersangka Gunadi (45) yang merupakan paman korban sudah lengkap atau P21. Pihak Polres Poso pun telah melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejari Poso.

Proses penanganan kasus Nugi sendiri cukup memakan waktu lama, yakni sekitar 10 bulan sejak April 2021 hingga Februari 2022.

Kepala Kejari Poso, LB Hamka, melalui Kasi Pidum Muhammad Amin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pelimpahan berkas P21 bersama tersangka dan barang buktinya dari Polres Poso pada kasus pembunuhan Nugi.

“Iya benar. Berkas P21 kasus pembunuhan Nugi sekaligus tersangka dan barang bukti kami terima pada Senin malam (14/2),” kata Muhammad Amin, kepada wartawan, Selasa (15/2). “Untuk tersangka Gunadi, kita langsung melakukan penahanan. Penahanan tersangka kita titipkan di sel tahanan Polres Poso,” lanjut dia.

Diakui Jaksa Muhammad Amin bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Nugi memakan waktu cukup lumayan lama. Mengingat kasus tersebut tergolong rumit dan sulit sehingga membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian. Tidak adanya saksi yang melihat langsung tersangka Gunadi mengeksekusi korban Nugi pun menambah ekstra sulitnya aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan dan penetapan tersangka.

“Berkas masuk pertama di Kejari itu tanggal 22 Desember 2021. Tapi kemudian pada 4 Januari 2022 kita kembalikan ke Polres karena belum lengkap atau P19. Lalu diantar lagi ke kami pada 27 januari 2022 dan kami kembalikan lagi karena belum lengkap,” sebut Muhammad. “Karena belum bisa dibuktikan maka tanggal 7 Februari kita (jaksa dan penyidik Polres) rapat koordinasi. Dan pada Senin (14/2) berkas sudah P21,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Nugi Rantaola, anak 3 tahun, warga Desa Tolambo Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso ditemukan tewas di sebuah lokasi perkebunan warga pada Minggu (11/4). Nugi didapat sudah tak bernyawa setelah dinyatakan hilang selama seminggu atau sejak Sabtu (27/3).

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Gunadi sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, tersangka Gunadi tega membunuh Nugi yang tak lain adalah keponakan sendiri diduga karena memiliki kelainan seks.

“Dari hasil pemeriksaan ahli psikiater tersangka Gunadi ini punya kelainan seks. Diduga dia seorang pedofil,” bilang jaksa Muhammad.

Dugaan tersangka sebagai pedofil juga diperoleh penyidik dari keterangan saksi yang pernah melihat perlakukan tersangka pada Nugi, dan pengakuan saksi lain yang pernah diraba-raba kemaluannya oleh tersangka Gunadi.(bud)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.