PALU – Tim sidak Komisi A terdiri ketua Mutmainah Korona, Ahmad Aliyidrus, Imam Dharmawan, Zainal, Marchelinus, dan Nendra, menemukan pembangunan dua ruang kelas SDN Inpres 1 Kamonji Palu dengan menyerap anggaran sebesar Rp1,091 Miliar, yang dinilai sangat tidak masuk akal. Inilah yang disebut dengan pemborosan anggaran. Hal tersebutlah yang membuat Komisi A akan segera melaksanakan hearing.
Ketua Komisi A Mutmainah Korona, menyampaikan bahkan dalam proses pembangunannya tidak berorientasi pada mitigasi bencana alam, dengan pondasi bangunan yang cukup tinggi dan menggunakan bahan sepenuhnya dari batu bata yang konstruksi bangunan seperti sedia kala sebelum bencana alam terjadi.
“ Padahal berdasarkan manajemen risiko bencana tersebut, aset pemerintah terutama bangunan gedung negara semestinya wajib mengadopsi konsep manajemen risiko bencana. Namun, yang terlihat justru bangunan masih mengadopsi pola lama bahkan dengan alokasi anggaran fantastis,” katanya, Minggu (22/12) kemarin.
Karena itu, Komisi A akan menelusuri secara investigatif terkait dengan pembangunan kelas di SDN Inpres 1 Kamonji ini baik dari segi perencanaan, alur tender proyek, dan proses pelaksanaan proyek. Dan dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Palu, LPSE, konsultan pelaksana proyek dan pihak sekolah SDN 1 Inspres kamonji sebagai penerima manfaat untuk dimintai keterangan.
‘’Jika ada indikasi pidana, maka Komisi A tidak segan-segan meminta pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini. Karena ini sangat merugikan uang daerah yang seharusnya di belanjakan secara efektif dengan alokasi anggaran yang lebih rasional. Apalagi paska bencana alam ini, sangat dibutuhkan perencanaan kebijakan yang bersandar pada kebutuhan utama dengan keterbatasan APBD Kota Palu yang seharusnya bisa membantu pendanaan program pemerintah lainnya di sektor pendidikan,” kata Mutmainah.
Salah satu contoh untuk sekolah SDN Inpres 1 Kamonji masih membutuhkan banyak perbaikan, jika dengan alokasi anggaran 1 Miliar digunakan secara efektif mungkin bisa membiayai semua pembangunan sekolah ini secara komprehensif dengan pendekatan mitigasi bencana. ‘’Kami sangat heran kenapa anggaran sebesar itu, dan kami rencanakan secepatnya bisa melakukan hearing dengan pihak terkait, bahkan meminta proposal dari pihak sekolah,” tambahnya .
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi kepada Radar Sulteng menjelaskan, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Kamonji ada kekeliruan dalam penginputan jumlah Ruang Kelas Baru (RKB) di DPA tahun anggaran 2019.
‘’Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Kamonji dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan. Yang terjadi adalah kekeliruan dalam menginput jumlah kelas, seharusnya 4 RKB sesuai dokumen perencanaan, namun tercantum 6 RKB pada dokumen pelaksanaan anggaran(DPA) 2019,” ungkapnya kemarin, Minggu (22/12).
Kemudian, Ansyar pun menjelaskan bahwa untuk membangun 4 unit RKB tersebut membutuhkan anggaran senilai 1.884.274.000 (satu miliar delapan ratus delapan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh empat ribu) rupiah.
“Namun pada DPA 2019, hanya tercantum senilai 1.297.780.000 (satu miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh ribu) rupiah, sehingga volume pekerjaan harus disesuaikan dengan jumlah dana yang tersedia atau 2 unit RKB saja dibangun,” urainya.
Berdasarkan hasil lelang pekerjaan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Palu, nilai pekerjaan adalah sebesar 1.091.780.000 (satu miliar sembilan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh ribu) rupiah.
“Anggaran tersebut yang saat ini digunakan untuk membangun dengan sasaran 2 unit RKB dan 2 unit jamban dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar, termasuk fasilitas tangga menuju lantai II,” tambahnya.
Saat ditanyakan soal anggaran pembangunan 2 unit RKB yang bernilai miliaran rupiah, dia pun menganggap kalau pembangunan Ruang Kelas Baru sesuai dengan kebutuhan biaya pembangunan RKB.
“Ruangan tersebut bertingkat sehingga secara konstruksi pasti membutuhkan biaya, angka yang ada sesuai dengan dokumen perencanaan berdasarkan teknis konstruksi,” bebernya.
Bahkan untuk pembangunan 2 unit RKB sendiri, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu sendiri, dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja yang ada.
“Kami sudah konfirmasi kepada pelaksana pembangunan bahwa mereka siap menyelesaikan pada akhir tahun ini, tahun 2019,” ucapnya.
Untuk penggunaan bahan material proyek bangunan RKB sendiri dan dianggap menggunakan bahan material bekas seperti kayu balak bekas dan paku bekas, dirinya menganggap tidak ada menggunakan bahan bekas, sesuai apa yang disampaikan oleh pengawas proyek RKB.
“Saya akan cek karena selama pengawas lapangan dan PPTK tidak menemukan penggunaan barang bekas,” jelasnya.
Hasil pantauan Radar Sulteng di lokasi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 1 Kamonji yang berlokasi di jalan Jambu kelurahan Kamonji kota Palu, terlihat para pekerja proyek hanya mengerjakan 2 unit bangunan RKB sesuai dengan dokumen pekerjaan proyek.
Meskipun di dalam rencana dokumen pekerjaan atau gambar desain proyek disebutkan ada 4 unit bangunan pekerjaan RKB yang harus dibangun.
Radar Sulteng pun tidak menemukan adanya kontraktor atau pelaksana proyek RKB di lokasi pembangunan SDN 1Kamonji.
Sementara dari hasil keterangan pelaksana harian atau pengawas proyek dan tidak ingin namanya dikorankan menjelaskan kalau bahan material yang digunakan tidak dengan menggunakan bahan material berasal dari bahan bekas.
“Kalau bahan kayu balok yang dianggap bekas itu tidak, hanya saja kayu balok kita beli banyak dan bertumpuk di sini sehingga sering terkena matahari dan hujan, makanya terlihat seakan sudah lama kayunya, padahal tidak. Begitupun dengan paku yang digunakan, kita beli banyak sudah sering terkena air hujan dan matahari sehingga terlihat bekas,” jelasnya.(who/zal)