PALU – Meski bulan suci Ramadan, tidak menyurutkan semangat anggota TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Ternak. Ini dibuktikan saat menindak ternak liar di wilayah Koramil Palu Barat, yang meliputi Kecamatan Ulujadi, Tatanga dan Kecamatan Palu Barat, Rabu (6/6).

Keterlibatan TNI ini, sebagai bentuk partisipasi menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2012 tentang ternak. Dalam penertiban terdapat empat hewan kambing yang diamankan di tempat yang berbeda. Saat ini hewan tersebut dikandangkan di Koramil 1306-01 Palu Barat.
Dandim 1306 Donggala, Letkol Kav I Made Maha Yudiksa selaku Dansatgas, mengatakan, para Danramil, Camat dan Satpol PP menjadi koordinator dalam kegiatan penertiban ini, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kota Palu.
“Inti dari kegiatan ini adalah merupakan upaya yang dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas khususnya di dalam kota bebas dari hewan ternak yang berkeliaran bebas yang dibiarkan pemiliknya guna mewujudkan Palu sebagai kota Destinasi,” jelasnya.
Sementara Camat Ulujadi, Nawab Kursaid, mengatakan, saat ini Satgas ternak turun di tiga Kecamatan termasuk wilayah kecamatannya. Ada empat ekor ternak Kambing yang dijadikan sample penindakan yang nantinya menjadi barometer untuk langkah-langkah penertiban selanjutnya.
“Kalau sore hari memang hewan ternak jarang berkeliaran kalau untuk wilayah saya, di mana sering di waktu pagi sampai siang hari, karena kegiatan ini mepet sehingga tetap dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk sementara hewan yang sudah diamankan tersebut dikandangkan di Koramil, agar lebih mudah konsultasinya apabila pemilik ternak mencarinya. Prosesnya nantinya akan dilakukan oleh pihak kelurahan. “Sementara yang dilakukan adalah tindakan persuasif yaitu memberikan pernyataan kepada pemilik ternak agar tidak kembali melepas hewan ternaknya begitu saja tanpa pengawasan,” kata Nawab.
Sementara Pantauan Radar Sulteng di lapangan bahwa penertiban yang dilakukan memang tidak sapu rata, yaitu tidak semua hewan yang berkeliaran harus diangkut ke mobil truk Pol PP, gerombolan hewan seperti kambing tersebut diambil hanya satu ekor untuk dijadikan sampel agar pemilik ternak dapat menemui penegak Perda tersebut. (who)