DONGGALA-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh. A.Ptnh., M.Si, didampingi Panitia Ajudikasi dan Satgas Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala melaksanakan kunjungan ke Desa Bale, Guntarano, dan Wombo Mpanau Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala.
Pada kesempatakan kali ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala Firman S. Laoh menyampaikan beberapa poin mengenai PTSL yang merupakan program pemerintah khusunya di bidang pertanahan, yaitu pertama, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarankan di Kecamatan Tanantovea.
Sedangkan desa-desa yang menjadi sasaran pertama di wilayah Kecamatan Tanantovea, adalah Desa Wombo Mpanau akan dijadikan target pertama desa lengkap pada program PTSL tahun 2020 di Kecamatan Tanantovea. Desa Lengkap artinya semua bidang tanah yang ada di Desa Bale, Guntarano, dan Wombo Mpanau Kecamatan Tanantovea akan terukur dan semuanya terpetakan secara sistematis.
Kedua, penguasaan tanah harus jelas kepemilikannya terlebih dahulu sebelum dimasukan dalam program PTSL untuk menjamin kepastian subyek dan seluruh tanah wajib dipasang tanda batas yaitu pagar maupun patok batas yang jelas sehingga menjamin kepastian obyeknya.
Ketiga, masyarakat yang ingin disertifikatkan tanahnya namun belum memiliki KTP dan KK sebagai persayatan wajib untuk pendaftaran tanah agar dibantu oleh aparat desa dalam pengurusan KTP dan KK-nya dengan melengkapi formulir pendaftaran serta surat-surat alas hak kepemilikan tanah.
Selain melakukan kunjungan di Desa Bale, Guntarano, dan Wombo Mpanau Kecamatan Tanantovea, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala Firman S. Laoh., A.Ptnh., M.Si, juga melakukan silaturahmi dengan Amin Marjuku pegawai yang telah pensiun dan pernah bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dan sekarang tinggal di Desa Wombo Mpanau.(mch)