
PALU – Pengurus Daerah Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PD PAFI) Sulteng mengadakan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian. Mengambil tema, melalui sertifikasi kompetensi kita tingkatkan kemampuan TTK berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional untuk menjalankan praktik kefarmasian, kegiatan ini digelar di aula Marry Glow, Minggu (16/12) kemarin.
Ketua PD PAFI Mugiati Sfarm, mengatakan, sertifikasi kompetensi adalah persyaratan bagi tenang tehnis kefarmasian, untuk mendapatkan surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian (STRTTK). Karena jika Tenaga teknis kefarmasian jaman dahulu, hendak mendaftar CPNS atau di tempat kerjanya akan ada akreditasi harus ada surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian.
Untuk memperoleh STRTTK ini yang ditandatangani kepala dinas kesehatan, persyaratannya harus ada sertifikat kompetensi, mendapatkan sertifikat kompetensi itu bisa dilaksanakan oleh PD PAFI Sulteng. Atau tentang teknis kefarmasian itu bisa mengumpulkan 25 SKP untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. “Karena sertifikat itu menjadi syarat mendapatkan strttk,” ucapnya.
PD PAFI Sulteng berdasarkan SK dari pusat bisa melaksanakan uji kompetensi, serta atas petunjuk pengurus pusat juga. Pengurus daerah bisa melaksanakan Uji kompetisi tiga hingga 4 kali. “Di Kota Palu, telah empat kali adakan uji kompetensi, dua kali di 2017 dan dua kali 2018,” sebutnya.
Pelaksanaan uji kompetensi bukan dari kemauan dari pengurus PD PAFI melainkan permintaan peserta, yang sangat memerlukan sertifikat kompetensi tersebut. “Mengingat banyak permintaan, sehingga segera dilakukan, persiapan hanya beberapa hari, pada (6/12) dibuat SK rapat langsung laksanakan,” ucapnya.
Mugiati mengungkapkan, peserta yang seharusnya dibatasi hanya 150 peserta membludak karena banyaknya yang butuh sertifikat kompetensi hingga mencapai 204 peserta. Kedepannya di tahun 2019 akan diadakan kembali kegiatan serupa, jika banyak permintaan kemungkinan satu tahun bisa tiga hingga empat kali diadakan. “Peserta dari seluruh provinsi ada dari Makasar dan Kabupaten Tolitoli,” ungkapnya.
Mugiati berharap, kepada para peserta jika telah memiliki sertifikat kompetensi, bisa melaksanakan pekerjaan kefarmasian baik di Apotek, RS dan dimanapun bisa bekerja profesional, melaksanakan kefarmasian secara berkesinambungan. “Mereka Bekerja taruhannya nyawa, karena berkaitan dengan obat salah ambil atau salah resep fatal akibatnya,” harapnya. (adv/umr)