DALAM perspektif teologis, silaturahim merupakan kewajiban setiap orang baik secara individu maupun kolektif untuk menyambung dan memelihara nilai-nilai kekeluargaan, persatuan dan kesatuan. Bahkan orang-orang yg dengan sengaja memutuskan tali silaturahim diancam masuk neraka.
Dalam perspektif inilah, sehingga PB IKIB sebagai suatu wadah berhimpun warga Buol yang ada di daerah rantau merasa berkewajiban untuk memperkokoh/mempererat tali silaturahim yang dimaksud dengan sesama warga masyarakat dan pemerintah, termasuk institusi kepolisian maupun institusi TNI yang ada di daerah ini.
Menjalin, memperkokoh dan mempererat tali silaturahim atas sesama warga, menurut keyakinan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PB IKIB) sangat penting. Itulah sebabnya sehingga PB IKIB terus berupaya untuk memelihara dan memperkokoh hubungan silaturahim ini dalam rangka menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sejak PB IKIB periode 2019-2024 dikukuhkan, maka sejak saat itu pula PB IKIB berupaya maksimal untuk memelihara hubungan internal antar sesama warga Buol baik warga Buol yang ada di daerah rantau maupun dengan warga Buol yang ada di Buol.
Upaya memperkokoh silaturahim secara internal diwujudkan dalam bentuk program kerja bulanan dengan melakukan kegiatan arisan dan pengajian serta kegiatan lainnya seperti memberikan bantuan duka, bantuan kepada warga korban kebakaran di Tolitoli dan bantuan kepada pasien covid 19 di Kabupaten Buol. Kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti ibadah qurban setiap tahun, buka puasa bersama dan kegiatan halal bi halal. Semua kegiatan semacam ini tidak lain dan tak bukan adalah untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkokoh silaturahim.
Secara eksternal, kegiatan silaturahim yang diysung oleh PB IKIB di antaranya melakukan pertemuan (audience) dengan Walikota Palu, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Badan Kesbangpol Sulawesi Tengah. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada hari Kamis 16 Juni 2022 antara PB IKIB dengan Waka Polda Sulawesi Tengah di ruang kerja beliau. PB IKIB diterima oleh Waka Polda dengan senang hati dan sangat familiar.
Dalam kesempatan ini Waka Polda Sulteng Brigjen Hery Santoso, SIK., MH, menjelaskan bahwa hubungan silaturahim sangat penting di antara sesama warga masyarakat sehingga dapat menciptakan suasana Kamtibmas yang sejuk, damai, nyaman dan aman.
Dalam kesempatan ini Waka Polda Sulteng mengharapkan dan mengajak kepada PB IKIB sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen untuk bermitra dengan lembaga atau institusi lainnya termasuk institusi kepolisian untuk menjaga dan memelihara kondisi Kamtibmas yang ada di Kota Palu khususnya dan Sulteng pada umumnya.
Hubungan kerja kemitraan ini direncanakan akan melakukan kegiatan Vaksinasi Booster secara gratis kerjasama antar PB IKIB dengan Polda Sulteng.
Hubungan kerja kemitraan menurut Waka Polda Sulteng sangat penting dalam menjaga dan memelihara suasana Kamtibmas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini memang sangat urgen karena di daerah kita ini rawan sekali dengan munculnya konflik sosial.
Dengan adanya hubungan silaturahim yang baik di satu sisih dan hungan kerja kemitraan pada sisih yang lain, maka Insya Allah tidak akan pernah terjadi konflik sosial di antara anggota masyarakat kita.
Harapan Waka Polda Sulteng tersebut disambut baik dan senang hati oleh PB IKIB melalui Ketua Umum Syamsudin Kuntuamas yang di dampingi oleh Dr. Jamaludin Sakung, M.Si (Wasekjen), Dr. Sudirman K.Udja, M.Si (Kord Biro Sosial Budaya dan Agama), Suarsono Basiro. S.Sos, M.Si (Kord. Biro Ekonomi Kreatif dan Muchsin Sirajudin (Kord. Biro HAM) serta bapak Romy S.A Gafur sebagai anggota kepolisian RI yang bertugas di Polda Sulteng.
Ketua Umum PB IKIB dalam kesempatan audience tersebut memperkenalkan eksistensi, Visi dan Misi organisasi PB IKIB, sehingga Waka Polda Sulteng menyambutnya dengan senang hati dan penuh semangat kekeluargaan.
Suasana audience ini berlangsung sangat cair dan familiar, penuh tawa serta kekeluargaan. Diakhir pertemuan Waka Polda Sulteng mengatakan jika ada kasus Kamtibmas yang terjadi di masyarakat kita, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan di masyarakat itu sendiri apalagi jika hanya kasus yang ringan tidak perlu dibawah ke kepolisian.
Penegasan Waka Polda tersebut mencerminkan prinsip demokrasi dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sangat relevan dengan falsafah organisasi IKIB “motongurlipu mopotinggai momongun bvuoyo moyodiot ayo Pi”il aagu rooho’. Falsafah ini bermakna “bersatu mensejajarkan dan berdaya saing dengan daerah yang sudah maju dalam membangun Buol berlandaskan pada nilai nilai kemanusiaan dan agama.
*) Penulis adalah Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Palu.